Berita

Hukum

Nasdem Akan Mundur Dari Pansus Kalau Pembekuan Anggaran Polri-KPK Dipaksakan

JUMAT, 23 JUNI 2017 | 18:55 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Fraksi Nasdem menegaskan Panitia Khusus Hak Angket terhadap KPK bukan untuk membenturkan tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.

Makanya Nasdem menolak rencana pembekuan anggaran Polri dan KPK. Wacana pembukan anggaran ini karena KPK menolak mengizinkan Miryam S. Haryani dimintai keterangan oleh Pansus, sementara Polri tidak mau menjemput paksa tersangka kasus terkait E-KTP tersebut.

"Isu pembekuan anggaran KPK dan Polri karena menolak menjemput paksa Miryam S Haryani misalnya, itu tidak bisa dilakukan. Sebab, Pansus tidak bisa melakukan intervensi kepada postur APBN," ungkap anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi Nasdem, Ahmad M. Ali, Jumat (23/6).


Jika pembekuan anggaran Polri dan KPK ini dipaksakan, NasDem akan mundur dari Pansus Angket KPK.

"Karena kalau anggaran polisi dinol kan, yg dirugikan masyakat secara luas. Karena Polisi tidak bisa melaksanakan pelayan publik seperti pengamanan masyarakat," tutupnya.

Namun, bukan berarti dia mendukung sikap Polri dan KPK yang menolak pemanggilan paksa terhadap Miryam. Karena sejatinya, Polri dan KPK adalah alat negara yang seharusnya melaksanakan perintah udang-undang.

Karena perintah pemanggilan terhadap Miryam ini bukan perintah Pansus Angket KPK, tapi perintah UU.

"Coba buka undang-undang MD3, khususnya pada pasal 204 dan 205.  Di sana jelas disebutkan bahwa Panitia Angket dapat memanggil warga negara dan meminta pejabat pemerintah dan badan hukum atau warga masyarakat untuk memberikan meterangan," lanjut Ali.

Terkait kewenangan inilah Pansus Angket KPK meminta Polri dan KPK sebagai alat negara untuk melakukan upaya pemanggilan paksa terhadap Miryam.

"Jadi, bukan Polri yang memanggil. Tapi, Pansus Angket KPK yang meminta Polri untuk menghadirkan Miryam ini. Bahkan POLRI diberi kewenangan melakukan penyandraan terhadap pihak yang dipanggil jika ada penolakan," tegasnya. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya