Berita

Bisnis

Satgas Mafia Pangan Dicurigai Untuk Muluskan Lelang Gula Rafinasi

JUMAT, 23 JUNI 2017 | 16:30 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sekjen Pergerakan Indonesia, Abi Rekso, mengungkapkan kecurigaannya terhadap sepak terjang Satgas Mafia Pangan.

Karena dari sekitar 68 kasus temuan pasca Satgas Mafia Pangan diresmikan Kapolri awal Mei 2017 lalu, 70% diantaranya adalah kasus gula. Baik yang bermasalah dengan SNI maupun kasus gula rafinasi yang diduga tidak memiliki ijin dan ditimbun secara illegal.

 "Ini seperti Satgas Mafia Gula, bukan Satgas Mafia Pangan," ungkap Abi Rekso dalam keterangan persnya (Jumat, 23/6).


Lebih menarik lagi jika melihat pemberitaan seputar kasus gula rafinasi, dalam amatannya, masyarakat ditakut-takuti dengan berita bohong, bahwa gula rafinasi tersebut berbahaya untuk di konsumsi. Tentu wajar jika kita mencurigai ada sesuatu yang tidak wajar.

Apalagi, setelah ditelusuri, Kementerian Perdagangan sudah merencanakan adanya lelang Gula Rafinasi. Sementara DPR sendiri mempertanyakan soal tersebut karena penunjukan PT. Pasar  Komoditas Jakarta (PKJ) tanpa mekanisme lelang.

"Ini bisa disebut monopoli jenis baru," Abi Rekso merujuk Surat Keputusan Menteri Perdagangan No. 684/M-DAG/KEP/5/2017 tentang Penetapan Penyelenggara Pasar Lelang Gula Kristal Rafinasi (GKR) yang menunjuk PT. PKJ sebagai pelaksana lelang gula rafinasi.

Abi Rekso menambahkan, merujuk SK Mendag tersebut yang terbit bulan Maret 2017 dan proses lelang harus dilaksanakan 90 hari sejak SK tersebut diterbitkan, seharusnya bulan Juni 2017 paling lambat sudah harus diadakan lelang. Ini jelas saling terkait antara sepak terjang Satgas Mafia Pangan yang mayoritas temuannya adalah soal gula.

Bahkan, kata dia, anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto dalam rapat dengan Mendag pekan lalu juga mempertanyakan PT PKJ sebagai penyelenggara lelang gula kristal. Pasalnya proses penunjukan itu tidak melalui proses lelang, namun melalui penunjukan langsung.

Dalam RDP dengan komisi V DPR RI, Mendag juga juga politisi Partai Nasdem, Enggartiasto Lukita, enggan untuk membuka siapa saja pemegang saham dari PT. PKJ ini.

"Bisa dikatakan untuk persoalan yang sangat penting dan sensitive seperti gula, diserahkan begitu saja kepada PT.PKJ yang belum pernah terdengar namanya dalam urusan tata niaga gula. Ya bisa dimaklumi jika DPR RI mencurigai adanya upaya monopoli jenis baru dalam upaya lelang gula rafinasi yang terburu-buru," ungkap Abi Rekso.

Abi Rekso berharap Presiden Jokowi dan Kapolri berharap memperhatikan betul kinerja Satgas Mafia Pangan tersebut.

"Jangan sampai kepercayaan yang telah diberikan oleh Presiden dan Kapolri kemudia dimanfaatkan segelintir pihak untuk menciptakan monopoli gula di pasar. Ini tidak akan menyelesaikan persoalan sama sekali," demikian Abi Rekso. [zul]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya