Berita

Politik

NKRI Hasil Ijtihad Ulama, MUI Tolak Sistem Khilafah

JUMAT, 23 JUNI 2017 | 06:10 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pembentukan sistem khilafah sebagaimana yang disuarakan oleh ormas Hizbut Tahir Indonesia (HT) dan apabila dilakukan dengan cara-cara perebutan kekuasaan, maka hal ini jelas ditentang Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Namun demikian, MUI mengakui bahwa penegakan syariat Islam sangat baik untuk kepentingan Umat Islam.

Demikian disampaikan Ketua Komisi Fatwa MUI, KH. Misbahul Munir dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertema "Keberadaan HTI dan NKRI", yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja Penyuluh DKI dan MUI DKI Jakarta, di kantor MUI Jakarta Utara (Kamis, 22/6).


"Ormas Islam, MUI, NU dan lain-lain, sepakat syariat Islam itu baik bagi umat Islam. Tetapi Khilafah dengan cara merebut kekuasaan, inilah yang menjadikan adanya perbedaan pandangan terutama di kalangan ulama dan tokoh-tokoh masyarakat," kata Misbahul Munir.

KH Misbahul Munir juga mengatakan, munculnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan buah gagasan dari para tokoh agama dan juga ulama.

"Kalau mau konsisten, tidak ada masalah dengan NKRI. Jangan lupa, NKRI itu yang menggagas adalah tokoh agama dan ulama," tegasnya.

Sementara itu Ketua MUI Jakarta Utara, KH. Ibnu Abidin mengatakan, dirinya pesimis bahwa sistem Khilafah akan diterima masyarakat Muslim di Indonesia.

"Apakah khilafah bisa diterima oleh khalayak banyak? Indonesia merdeka itu adalah hasil kesepakatan bersama, bukan (dari) agama Islam saja, akan tetapi banyak agama yang lain," imbuhnya. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya