Berita

Politik

NKRI Hasil Ijtihad Ulama, MUI Tolak Sistem Khilafah

JUMAT, 23 JUNI 2017 | 06:10 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pembentukan sistem khilafah sebagaimana yang disuarakan oleh ormas Hizbut Tahir Indonesia (HT) dan apabila dilakukan dengan cara-cara perebutan kekuasaan, maka hal ini jelas ditentang Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Namun demikian, MUI mengakui bahwa penegakan syariat Islam sangat baik untuk kepentingan Umat Islam.

Demikian disampaikan Ketua Komisi Fatwa MUI, KH. Misbahul Munir dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertema "Keberadaan HTI dan NKRI", yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja Penyuluh DKI dan MUI DKI Jakarta, di kantor MUI Jakarta Utara (Kamis, 22/6).


"Ormas Islam, MUI, NU dan lain-lain, sepakat syariat Islam itu baik bagi umat Islam. Tetapi Khilafah dengan cara merebut kekuasaan, inilah yang menjadikan adanya perbedaan pandangan terutama di kalangan ulama dan tokoh-tokoh masyarakat," kata Misbahul Munir.

KH Misbahul Munir juga mengatakan, munculnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan buah gagasan dari para tokoh agama dan juga ulama.

"Kalau mau konsisten, tidak ada masalah dengan NKRI. Jangan lupa, NKRI itu yang menggagas adalah tokoh agama dan ulama," tegasnya.

Sementara itu Ketua MUI Jakarta Utara, KH. Ibnu Abidin mengatakan, dirinya pesimis bahwa sistem Khilafah akan diterima masyarakat Muslim di Indonesia.

"Apakah khilafah bisa diterima oleh khalayak banyak? Indonesia merdeka itu adalah hasil kesepakatan bersama, bukan (dari) agama Islam saja, akan tetapi banyak agama yang lain," imbuhnya. [ysa]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya