Berita

Dyah Puspitarini

Politik

Nasyiatul Aisyiyah Dukung Kebijakan Lima Hari Sekolah Diperkuat Dengan Perpres

KAMIS, 22 JUNI 2017 | 02:23 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Permendikbud Nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah diyakini tidak tiba-tiba keluar. Pasti sudah melalui diskusi dan riset yang matang serta telah mempertimbangkan dampaknya bagi seluruh elemen masyarakat. Kondisi geografis dan sosiologis tetap menjadi perhatian dalam Permendikbud tersebut.

Demikian disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah, Dyah Puspitarini, dalam keterangan persnya Rabu malam (21/6).

"Dengan munculnya kebijakan Pendidikan Penguatan Karakter (PPK) yang digulirkan Mendikbud Muhajir Efendy adalah sebuah bentuk kemajuan dalam memberikan perhatian lebih bagi pendidikan anak-anak bangsa," jelas pimpinan OKP sayap ormas Muhammadiyah ini.


Pihaknya juga meyakini bahwa kebijakan Mendikbud tentang Pendidikan Penguatan Karakter (PPK) ini merupakan upaya realisasi program aksi Jokowi-JK dalam menguatkan sisi budi pekerti siswa dan bagian dari upaya mewujudkan revolusi mental yang tertuang dalam nawacita.

"PPK bukan hanya sebatas sekolah 5 hari saja. Namun adalah implementasi yang kuat dari tiga pilar pendidikan, yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat. Sehingga ketiga pilar ini jika saling bersinergi akan menghasilkan generasi yang kuat sesuai dengan semangat revolusi karakter bangsa," jelas perempuan, yang juga seorang pendidik ini.

Melihat pentingnya pendidikan karakter ini, PP NA menyambut baik kebijakan lima hari sekolah tersebut akan diperkuat. Yaitu tidak lagi lewat Permen, tapi melalui Peraturan Presiden (Perpres).

"Nasyiatul Aisyiyah mendukung segera diadakannya tindak lanjut terkait hal ini, dalam rangka upaya percepatan implementasi pendidikan karakter untuk menghasilkan masyarakat yang memiliki daya saing dan daya juang yang tinggi dalam menghadapi persaingan global," ungkap Dyah yang juga Kepala SMP Muhammadiyah 2 Depok, Sleman.

Karena, Dyah meyakini bahwa dengan diterapkannya Perpres terkait PPK akan memperkuat payung hukum kebijakan tersebut terlebih perancangan Perpres ini akan melibatkan lintas lembaga. Kemdikbud, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, MUI, dan ormas seperti Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama.

"Bahwa kepentingan pendidikan demi masa depan anak-anak bangsa di bangku sekolah harus selalu menjadi prioritas utama. Sehingga kebijakan ini harus segera dikuatkan dengan Perpres sehingga tahun ajaran baru 2017/2018 segera bisa dilaksanakan," tandasnya. [zul]

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya