Berita

Dyah Puspitarini

Politik

Nasyiatul Aisyiyah Dukung Kebijakan Lima Hari Sekolah Diperkuat Dengan Perpres

KAMIS, 22 JUNI 2017 | 02:23 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Permendikbud Nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah diyakini tidak tiba-tiba keluar. Pasti sudah melalui diskusi dan riset yang matang serta telah mempertimbangkan dampaknya bagi seluruh elemen masyarakat. Kondisi geografis dan sosiologis tetap menjadi perhatian dalam Permendikbud tersebut.

Demikian disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah, Dyah Puspitarini, dalam keterangan persnya Rabu malam (21/6).

"Dengan munculnya kebijakan Pendidikan Penguatan Karakter (PPK) yang digulirkan Mendikbud Muhajir Efendy adalah sebuah bentuk kemajuan dalam memberikan perhatian lebih bagi pendidikan anak-anak bangsa," jelas pimpinan OKP sayap ormas Muhammadiyah ini.


Pihaknya juga meyakini bahwa kebijakan Mendikbud tentang Pendidikan Penguatan Karakter (PPK) ini merupakan upaya realisasi program aksi Jokowi-JK dalam menguatkan sisi budi pekerti siswa dan bagian dari upaya mewujudkan revolusi mental yang tertuang dalam nawacita.

"PPK bukan hanya sebatas sekolah 5 hari saja. Namun adalah implementasi yang kuat dari tiga pilar pendidikan, yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat. Sehingga ketiga pilar ini jika saling bersinergi akan menghasilkan generasi yang kuat sesuai dengan semangat revolusi karakter bangsa," jelas perempuan, yang juga seorang pendidik ini.

Melihat pentingnya pendidikan karakter ini, PP NA menyambut baik kebijakan lima hari sekolah tersebut akan diperkuat. Yaitu tidak lagi lewat Permen, tapi melalui Peraturan Presiden (Perpres).

"Nasyiatul Aisyiyah mendukung segera diadakannya tindak lanjut terkait hal ini, dalam rangka upaya percepatan implementasi pendidikan karakter untuk menghasilkan masyarakat yang memiliki daya saing dan daya juang yang tinggi dalam menghadapi persaingan global," ungkap Dyah yang juga Kepala SMP Muhammadiyah 2 Depok, Sleman.

Karena, Dyah meyakini bahwa dengan diterapkannya Perpres terkait PPK akan memperkuat payung hukum kebijakan tersebut terlebih perancangan Perpres ini akan melibatkan lintas lembaga. Kemdikbud, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, MUI, dan ormas seperti Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama.

"Bahwa kepentingan pendidikan demi masa depan anak-anak bangsa di bangku sekolah harus selalu menjadi prioritas utama. Sehingga kebijakan ini harus segera dikuatkan dengan Perpres sehingga tahun ajaran baru 2017/2018 segera bisa dilaksanakan," tandasnya. [zul]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya