Berita

Din Syamsuddin

Dunia

Di Oslo, Din Sampaikan Solusi Islam Terhadap Krisis Lingkungan hidup

RABU, 21 JUNI 2017 | 04:34 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Din Syamsuddin menjadi pembicara dalam kegiatan peluncuran Interfaith Rainforest Initiative (Prakarsa Lintas Agama untuk Pelestarian Hutan), di Markas Nobel Perdamaian (Nobel Peace Centre), Oslo, Norwegia, kemarin (Senin, 19/6).

Tampil mewakili kalangan Islam, Din menyampaikan pandangan Islam tentang solusi terhadap krisis lingkungan hidup yang dianggapnya sebagai krisis moral, maka perlu diatasi dengan pendekatan nilai moral dan etika keagamaan.

Menurut Din, Islam adalah "agama alam semesta" (Religion of Nature) dan ada 750 ayat dalam Al Qur'an berbicara tentang alam, pelestarian lingkungan hidup, dan pembangunan bumi.


"Sesungguhnya, alam itu sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Suci, mengandung kesucian dan memiliki jiwanya tersendiri," jelas Din. [Baca: Din Ikut Luncurkan Interfaith Rainforest Initiative Di Oslo]

Kosmologi Islam menjelaskan, lanjut Din Syamsuddin, bahwa ada korespondensi segitiga antara Tuhan-Manusia-Alam, selain ada analogi antara manusia dan alam sebagai mikrokosmos dan makrokosmos. Maka perlu ada harmoni dalam hubungan antara ketiganya.

Sebagai konsekwensi logis daripada pandangan teologis tadi, Islam, menurut Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini, mengajarkan manusia untuk memuliakan alam.  Al Qur'an menggunakan istilah thabi'ah (subjek) bukan mathnu' (obyek) untuk alam.

Lebih jauh dia menjelaskan, kerusakan dan krisis lingkungan hidup dewasa ini adalah karena manusia lebih memandang alam sebagai obyek daripada subyek yang berjiwa. "Maka terjadilah eksploitasi bukan konservasi," tekan Ketua Dewan Pengarah Gerakan Nasional Indonesia Bergerak Selamatkan Bumi (Siaga Bumi) ini.

Tentang kerusakan dan pengrusakan yang menimpa hutan-hutan penampung hujan di banyak negara termasuk Indonesia, dia mengimbau untuk segera dihentikan. Pengrusakan itu telah berdampak pada munculnya perubahan iklim dan pemanasan global.

Dalam pidatonya, Din Syamsuddin memberi apresiasi kepada Pemerintah Indonesia yang memberi perhatian terhadap pelestarian lingkungan hidup dan hutan tropis. Untuk itu, Din menekankan, perlu ditingkatkan kolaborasi antar agama dan antara umat beragama dengan pemerintah dalam melestarikan lingkungan hidup, khususnya hutan tropis, di Indonesia yang merupakan salah satu paru-paru dunia yang penting.

Terakhir, Din Syamsuddin menjanjikan akan mendorong Siaga Bumi untuk lebih aktif bergerak melakukan upaya-upaya pelestarian hutan tropis melalui program-program konservasi dan restorasi. [zul]

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya