Berita

Buni Yani/net

Politik

Buni Yani: Ahok Sudah Berkekuatan Hukum Tetap Masuk Bui, Ngapain Lagi Saya Masuk Penjara?

SELASA, 20 JUNI 2017 | 19:16 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Buni Yani geram dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurut Buni Yani JPU tidak serius dalam persidangan.

"Tim kuasa hukum saya kerja keras bikin 40 halaman untuk eksepsi tapi JPU dakwaannya cuma 7 halaman. Ini yang lebih serius tuh siapa?" ujar Buni Yani usai menjalani persidangan lanjutan yang digelar di gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Bandung, Selasa (20/6).

Buni Yani mengaku tim kuasa hukumnya hari ini sudah membacakan 9 poin keberatan atau eksepsi ke majelis hakim. Salah satunya adalah dengan memasukkan pasal tambahan, yakni 32 ayat 1 KUHP. Mantan dosen di salah satu perguruan tinggi swasta itu pun menegaskan ada upaya kriminalisasi agar dirinya tetap masuk penjara.


Dalam Pasal 32 ayat 1 KUHP itu Buni Yani dituduh melakukan editing video sebelum mengunggah video yang menyebabkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) masuk bui lantaran dianggap menista agama Islam.
 
"Demi kebenaran dan keadilan siapapun warga negara muslim atau tidak muslim tidak usah dibelok-belokan, sehingga Buni Yani harus masuk penjara. Pak Ahok sudah  berkekuatan hukum tetap masuk bui, mau ngapain lagi saya masuk penjara," tegas Buni Yani.

Selain itu, Buni Yani akan membuktikan bahwa Pasal 32 ayat 1 KUHP telah salah alamat dituduhkan kepadanya.

"Kami akan membuktikan ini. Saya tidak memotong (video). Saya ambil dari media NKRI, saya download file-nya, lalu filenya langsung ke folder download di Hp saya yang disita polisi dan ada di BAP," demikian Buni Yani.[san]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya