Berita

Hasto Kristiyanto/Net

Politik

PDIP Dukung Penegakan Hukum Kasus Bakamla

SELASA, 20 JUNI 2017 | 17:42 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku terkejut dan menyesalkan atas dugaan keterlibatan Ali Fahmi Habsyi, yang disebut sebagai kader PDIP dalam kasus suap di Bakamla.

Hasto yang mengaku tidak mengenal Ali Fahmi, langsung mengecek database di PDIP untuk memastikan yang bersangkutan merupakan kader atau anggota partai.

"Dalam catatan kesekretariatan partai, yang bersangkutan memang pernah aktif di partai pada tahun 2008 sampai dengan 2009. Setelah itu tidak begitu aktif sehingga apa yang dilakukan murni atas nama pribadi dan tidak ada keterkaitan dengan partai," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/6).


Dalam hal fakta persidanganan nantinya mengungkap bukti keterlibatan, tegas Hasto, maka partai telah memiliki protap untuk memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan sebagaimana terjadi pada kasus korupsi lainnya.

"PDI Perjuangan tidak akan memberikan bantuan advokasi hukum, sebab proses hukum perlu ditegakkan tanpa pandang bulu," tegasnya.

Sementara terkait Ali Fahmi, lanjut Hasto, karena yang bersangkutan lama tidak aktif, meskipun statusnya sebagai anggota tercatat, tetapi bisa dikategorikan kurang aktif. Karenanya, Hasto hanya bisa menyampaikan himbauan agar yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan KPK.

"Saudara Fahmi seharusnya menunjukkan kewajibannya sebagai warga negara untuk taat hukum dengan memenuhi panggilan KPK," tandasnya.

Hasto pun kembali mengingatkan kepada seluruh struktural partai, eksekutif, dan legislatif partai agar tidak menyalahgunakan kekuasaan dengan melakukan tindakan korupsi yang sangat tidak terpuji.

"PDI Perjuangan dibangun dengan susah payah dan jangan salah gunakan kepercayaan rakyat," ujar Hasto menirukan pesan Ketua Umum Partai, Ibu Megawati Soekarnoputri. [ian]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya