Berita

Hasto Kristiyanto/Net

Politik

PDIP Dukung Penegakan Hukum Kasus Bakamla

SELASA, 20 JUNI 2017 | 17:42 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku terkejut dan menyesalkan atas dugaan keterlibatan Ali Fahmi Habsyi, yang disebut sebagai kader PDIP dalam kasus suap di Bakamla.

Hasto yang mengaku tidak mengenal Ali Fahmi, langsung mengecek database di PDIP untuk memastikan yang bersangkutan merupakan kader atau anggota partai.

"Dalam catatan kesekretariatan partai, yang bersangkutan memang pernah aktif di partai pada tahun 2008 sampai dengan 2009. Setelah itu tidak begitu aktif sehingga apa yang dilakukan murni atas nama pribadi dan tidak ada keterkaitan dengan partai," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/6).


Dalam hal fakta persidanganan nantinya mengungkap bukti keterlibatan, tegas Hasto, maka partai telah memiliki protap untuk memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan sebagaimana terjadi pada kasus korupsi lainnya.

"PDI Perjuangan tidak akan memberikan bantuan advokasi hukum, sebab proses hukum perlu ditegakkan tanpa pandang bulu," tegasnya.

Sementara terkait Ali Fahmi, lanjut Hasto, karena yang bersangkutan lama tidak aktif, meskipun statusnya sebagai anggota tercatat, tetapi bisa dikategorikan kurang aktif. Karenanya, Hasto hanya bisa menyampaikan himbauan agar yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan KPK.

"Saudara Fahmi seharusnya menunjukkan kewajibannya sebagai warga negara untuk taat hukum dengan memenuhi panggilan KPK," tandasnya.

Hasto pun kembali mengingatkan kepada seluruh struktural partai, eksekutif, dan legislatif partai agar tidak menyalahgunakan kekuasaan dengan melakukan tindakan korupsi yang sangat tidak terpuji.

"PDI Perjuangan dibangun dengan susah payah dan jangan salah gunakan kepercayaan rakyat," ujar Hasto menirukan pesan Ketua Umum Partai, Ibu Megawati Soekarnoputri. [ian]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya