Berita

Politik

Akhirnya Website KPU Pajang PKPI Kubu Hendropriyono

SELASA, 20 JUNI 2017 | 10:01 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

RMOL. Akhirnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memenuhi janji untuk menayangkan kepengurusan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang memiliki legalitas sesuai dengan SK Menteri Hukum dan HAM.

Hal ini dibuktikan dengan memuat kepengurusan partai yang didirikan Alm Jenderal Edy Sudrajat dan Jenderal Try Sutrisno itu yang saat ini dipimpin Ketua Umum Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono dan Sekjen Imam Anshori Saleh.

Sebelumnya, sampai pertengahan Juni 2017 website masih memuat kepengurusan lama, walaupunpun sejak Januari 2017 Menteri Hukum dan HAM sudah mengesahkan  pengurus PKPI di bawah Hendropriyono-Imam Anshori.


"Ini melegakan kami, karena selama ini saya kewalahan menjawab komplain kader-kader partai di daerah tentang ketidaksinkronan antara SK Menkunham dengan website KPU, " kata Imam Anshori Saleh menjawab pertanyaan wartawan Selasa (20/6/2017).

Sekarang, menurut Imam, kader PKPI di mana pun, juga masyarakat, tidak perlu ragu lagi, PKPI hanya satu,  di bawah kepeminpinan AM Hendropriyono, bukan PKPI kepengurusan yang lain. Pengakuan dari Kemenkumham dan KPU sudah sangat jelas.

"Undang-undang tentang Parpol menyatakan kepengurusan parpol yang sah adalah yang terakhir memperoleh SK Menkumham. Dalam konteks PKPI ya kepengurusan di bawah Pak Hendro, " lanjut Imam sambil menunjukkan SK Menkumham nomor MHH-01-AH.01 Tahun 2017 yang diterbitkan pada Januari 2017.

Dengan dimuatnya kepengurusan AM Hendropriyono artinya tugas pengurus lama sudah selesai, sudah beralih secara konstitusional. Ibaratnya tidak bisa lagi memutar balik jarum jam.

Ditanya, mengapa masih ada pihak yang menggugat lewat PTUN, Sekjen PKPI yang juga doktor Hukum Tata Negara itu menilai sang pengguggat tak memahami hukum, tanpa memiliki legal standing asal nekad menggugat.

"Saya yakin majelis hakim PTUN sangat paham soal itu. Mestinya malah gugatan itu sudah harus ditolak di saat sidang awal, karena jelas-jelas kualitas penggugatnya seperti itu," lanjut Imam lagi. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya