Berita

Politik

KPU Siapkan Dua Alternatif PKPU Tentang Tahapan Pemilu 2019

SELASA, 20 JUNI 2017 | 06:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyiapkan dua draf Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2019 untuk dilakukan konsultasi dengan DPR dan pemerintah. Ini dilakukan mengingat penyelenggaraan Pemilu 2019 kian mendekati masa tahapan, dan belum finalnya pembahasan revisi UU Pemilu.

"Tadi kami sudah menyampaikan kepada Pak Mendagri kalau diperkenankan, ada dua draf tahapan berdasarkan perkembangan pembahasan RUU. Yang satu berdasarkan UU lama, dan satu lagi berdasarkan perkembangan pembahasan revisi RUU. Jadi jika diperkenankan nanti kita akan ajukan sebagai bahan untuk konsultasi dengan pemerintah dan DPR," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Senin (19).

Arief menjelaskan dua draf PKPU tentang tahapan tersebut tidak akan jauh berbeda, mengingat fokus isu yang saat ini sedang dibahas DPR tidak signifikan mempengaruhi jadwal dan tahapan Pemilu 2019.


"Jadi kita sudah antisipasi kalau pakai UU yang lama atau pakai UU yang baru kita sudah siap. Karena lima poin krusial yang sedang dibahas tidak mempengaruhi jadwal dan tahapan sebetulnya, ini hanya mempengaruhi sistem yang nanti akan digunakan pada pemilu. Karena draf itu kemungkinan tidak akan bergeser terlalu jauh," pungkasnya.

Pengambilan keputusan pembahasan RUU Pemilu terkait lima isu krusial dijadwalkan pada 20 Juli 2017.

Dari kelima isu krusial, dua diantaranya sudah disepakati. Yakni, sistem pemilu yang tetap menggunakan sistem proporsional terbuka dan parliamentary threshold di angka 4 persen. Sementara tiga hal yang belum diputuskan. Yakni, presidensial threshold, metode konversi suara, dan sebaran kursi per dapil. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya