Berita

Ilustrasi

Bisnis

Cara Menteri Susi Berantas Illegal Fishing Menyalahi Konsep Konservasi Alam

SELASA, 20 JUNI 2017 | 01:31 WIB

Tak ada ada satu pun rakyat Indonesia menolak kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam memberantas illegal fishing. Rakyat sangat gembira, dunia perikanan berterima kasih.

Demikian disampaikan Ketua Umum Front Nelayan Indonesia (FNI), Rusdianto Samawa, dalam keterangan persnya (Senin, 19/6).

Akan tetapi, dia menjelaskan, cara-cara Menteri Susi dalam berantas illegal gishing menyalahi konsep konservasi alam pesisir. Karena di berbagai TPI-TPI besar di seluruh Indonesia, kapal yang ditangkap sudah kurang lebih 3 tahun tidak musnahkan.


"Kalau saja tidak dibom atau dibakar atau ditenggelamkan, maka Susi Pudjiastuti telah melakukan pelanggaran terhadap UU Lingkungan Hidup karena membiarkan kapal-kapal tersebut menjadi sampah yang merusak perairan laut," ungkapnya.

Karena itu sebaiknya Susi Pudjiastuti meninjau ulang proses bom, penenggelaman dan pembakar kapal di tengah laut. Sebab konsep tersebut bertolak belakang dengan apa yang disebut "maritim clear" yakni konsep maritim yang bersih dan bagus.

"Setelah dihitung jumlah kapal yang mangkrak hasil penangkapan dan dibiarkan begitu, mencapai 910 ribu kapal se-Indonesia. Mulai dari ukuran 30 GT ke bawah hingga 100 GT ke atas," jelasnya..

Dia menyarankan sebaiknya kapal-kapal tersebut dialihkan statusnya dari kapal asing menjadi kapal nasional. "Maka ada baiknya kapal tersebut dibagikan kepada nelayan lokal nasional untuk memudahkan menangkap ikan dan KKP sendiri memberi jaminan akan izin operasionalnya. Sehingga KKP sendiri tidak masuk dalam kategori illegal fishing," ujarnya.

Menurutnya, alih status tersebut penting daripada kapal-kapal tersebut rusak dan dibiarkan menjadi sampah. "Apalagi, pengadaan kapal di KKP sangat gagal dan fatal yang di tandai dengan hasil audit BPK RI yang disclaimers itu," tekannya.

KKP, katanya menambahkan, akan masuk pada ranah pelanggaran hukum dan melalukan illegal fishing apabila kapal-kapal tersebut dibiarkan menjadi sampah dan tidak dialihkan fungsikan.

"Saya berharap kepada KKP agar memperbaiki pola komunikasi dengan nelayan agar semua masalah dapat ketemu solusinya tanpa egois menjadi menteri," tandasnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya