Berita

Ilustrasi

Bisnis

Cara Menteri Susi Berantas Illegal Fishing Menyalahi Konsep Konservasi Alam

SELASA, 20 JUNI 2017 | 01:31 WIB

Tak ada ada satu pun rakyat Indonesia menolak kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam memberantas illegal fishing. Rakyat sangat gembira, dunia perikanan berterima kasih.

Demikian disampaikan Ketua Umum Front Nelayan Indonesia (FNI), Rusdianto Samawa, dalam keterangan persnya (Senin, 19/6).

Akan tetapi, dia menjelaskan, cara-cara Menteri Susi dalam berantas illegal gishing menyalahi konsep konservasi alam pesisir. Karena di berbagai TPI-TPI besar di seluruh Indonesia, kapal yang ditangkap sudah kurang lebih 3 tahun tidak musnahkan.


"Kalau saja tidak dibom atau dibakar atau ditenggelamkan, maka Susi Pudjiastuti telah melakukan pelanggaran terhadap UU Lingkungan Hidup karena membiarkan kapal-kapal tersebut menjadi sampah yang merusak perairan laut," ungkapnya.

Karena itu sebaiknya Susi Pudjiastuti meninjau ulang proses bom, penenggelaman dan pembakar kapal di tengah laut. Sebab konsep tersebut bertolak belakang dengan apa yang disebut "maritim clear" yakni konsep maritim yang bersih dan bagus.

"Setelah dihitung jumlah kapal yang mangkrak hasil penangkapan dan dibiarkan begitu, mencapai 910 ribu kapal se-Indonesia. Mulai dari ukuran 30 GT ke bawah hingga 100 GT ke atas," jelasnya..

Dia menyarankan sebaiknya kapal-kapal tersebut dialihkan statusnya dari kapal asing menjadi kapal nasional. "Maka ada baiknya kapal tersebut dibagikan kepada nelayan lokal nasional untuk memudahkan menangkap ikan dan KKP sendiri memberi jaminan akan izin operasionalnya. Sehingga KKP sendiri tidak masuk dalam kategori illegal fishing," ujarnya.

Menurutnya, alih status tersebut penting daripada kapal-kapal tersebut rusak dan dibiarkan menjadi sampah. "Apalagi, pengadaan kapal di KKP sangat gagal dan fatal yang di tandai dengan hasil audit BPK RI yang disclaimers itu," tekannya.

KKP, katanya menambahkan, akan masuk pada ranah pelanggaran hukum dan melalukan illegal fishing apabila kapal-kapal tersebut dibiarkan menjadi sampah dan tidak dialihkan fungsikan.

"Saya berharap kepada KKP agar memperbaiki pola komunikasi dengan nelayan agar semua masalah dapat ketemu solusinya tanpa egois menjadi menteri," tandasnya. [zul]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya