Berita

Harry Tanoe/Net

Politik

Usai Ditetapkan Tersangka, HT Polisikan Jaksa Agung

SENIN, 19 JUNI 2017 | 16:43 WIB | LAPORAN:

Tim Kuasa Hukum Hary Tanoesoedibjo (HT) yang diwakili oleh Adi Dharma Wicaksono melaporkan Jaksa Agung M. Prasetyo ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (19/6).

Pelaporan oleh Bos MNC Grup itu terkait penetapan HT sebagai tersangka dalam kasus dugaan SMS kaleng ke Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Yulianto.

"Kedatangan saya ke sini untuk melaporkan Jaksa Agung M. Prasetyo yang disinyalir telah mencemarkan nama Hary Tanoe. Dimana yang bersangkutan mengatakan klien saya sebagai tersangka. Padahal itu bukan kewenangan beliau," kata Adi di Gedung Mina Bahari II Kementerian KKP, Jakarta Pusat, Senin (19/6).


Adi mengatakan, pernyataan Prasetyo tersebut sangat berbahaya dan telah melanggar kewenangan Prasetyo sebagai Jaksa Agung.

Sesuai pasal 109 KUHP, urai Adi, yang berhak memberikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) adalah Polri, bukan Jaksa Agung.

"Artinya ada kriminalisasi terhadap klien saya di sini," tuturnya.

Selain itu, Adi menyebutkan ada beberapa barang bukti yang digunakan untuk melakukan pelaporan ini. Di antaranya adalah artikel, rekaman audio dan video yang merekam pernyataan dari Prasetyo.

Laporan tersebut teregister dengan nomer LP TBL/ 427/ VI/ 2017/ Bareskrim tertanggal 19 Juni 2017.

Dalam laporan itu, Prasetyo dikenakan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE pasal 27 jo 45 jo 310 311 KUHP.

Sementara itu, Jaksa Agung Prasetyo telah lebih dulu menetapkan tersangka terhadap HT di kasus dugaan SMS Kaleng yang dikirimkan ke Jampidsus Yulianto.

"Terlapornya (Harry Tanoe) tersangkalah ya, sekarang sudah tersangka. Saya dengar sudah tersangka," kata Praseyo, Jumat (16/6) lalu. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya