Berita

Pendiri MURI, Jaya Suprana menyerahkan piagam rekor kepada Terawan Agus Putranto/RMOL

Bisnis

Dokter Tentara Ikon RSPAD Ini Raih Dua Rekor MURI Sekaligus

SENIN, 19 JUNI 2017 | 12:40 WIB | LAPORAN:

Kiprah dan dedikasi Mayjen TNI Dr.dr Terawan Agus Putranto bagi dunia medis Tanah Air tak bisa dianggap sepele.

Sejak 2004, dokter spesialis radiologi intervensi ini telah menyembuhkan ribuan penderita stroke, ringan ataupun berat melalui teknik 'cuci otak' (brain wash) atau dalam bahasa medis 'digital substraction angiography (DSA)' yang dikembangkannya.

Atas pencapaiannya tersebut, Doktor Terawan mendapat apresiasi dari Museum Rekor-Dunia Indonesia  (MURI). Tak tanggung-tanggung, dua rekor MURI sekaligus diraih dokter ahli syaraf tersebut, yakni sebagai penemu terapi cuci otak dan menerapkan program DSA terbanyak, yakni 30 ribu pasien.
 

 
"Kami dari ahli intervensi radiologi yang kami kerjakan yang saat ini mendunia mengenai check up otak. Hampir seluruh dunia datang ke kita," tutur Terawan di sela acara penganugerahan rekor MURI tingkat internasional di Balairung Jaya Suprana School of Performing Arts, Mall of Indonesia Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (17/6) malam.

Bahkan, tambah dia, teknik tersebut bisa diterapkan untuk penanganan autisme.

"Beberapa hari ini kita  akan kedatangan pasien autis dari Vietnam tiga orang," ujar Kepala Rumah Sakit Kepresidenan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat itu.[wid]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya