Berita

Muhammad Sulton Fatoni

Salat Idul Fitri

SENIN, 19 JUNI 2017 | 07:10 WIB | OLEH: MUHAMMAD SULTON FATONI

SELEPAS puasa Ramadhan, umat Islam menyelenggarakan salat Idul Fitri. Ada yang salat di Masjid, di tanah lapang, juga di Surau. Masyarakat muslim memang mengenal dua lebaran, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Kedua moment lebaran ini ditandai dengan salat Idul Fitri dan salat Idul Adha.

Kalimat "idul fitri" itu terdiri dari dua kata, yaitu 'ied yang berarti "kembali", dan fithri artinya bersih. Disebut "salat ied" sebagai simbol agar kita memperbanyak kembali kepada Allah dengan cara beribadah kepadanya.

Salat Idul Fitri itu termaktub dalam al-Quran dan dilakukan Rasulullah beserta para sahabatnya. Salat 'ied pertama kali yang Rasulullah lakukan itu Idul Fitri pada tahun kedua Hijrah. Imam Mawardi mencatat bahwa saat itu pula diwajibkan zakat fitrah. Karena itu maka para ulama sepakat bahwa salat idul fitri itu sunnah muakkad, sangat dianjurkan.


Sedangkan waktu salat Idul Fitri cukup panjang, yaitu setelah matahari terbit di ufuk timur dan berakhir saat memasuki waktu salat Dhuhur (ba'daz zawal). Meskipun waktunya panjang, mayoritas masyarakat muslim Indonesia lebih memilih salat 'ied saat matahari baru muncul di ufuk timur. Mereka bersiap salat 'ied selesai salat Shubuh dan memulai salat 'ied kira-kira pukul 06.30 Wib. Ada juga baru mulai salat 'ied sekitar pukul 07.30 wib, seperti masjid Istiqlal Jakarta.

Salat Idul Fitri dilakukan secara berjamaah. Namun bagi seseorang yang sedang udzur berjamaah tetap disunnahkan salat idul fitri, seperti seseorang yang sedang menempuh perjalanan, orang yang sedang sendirian di suatu tempat dan lainnya.

Pada rakaat pertama salat Idul Fitri menggunakan takbir sebanyak tujuh kali di luar takbiratul ihram. Sedangkan rakaat kedua menggunakan takbir sebanyak lima kali di luar takbir berdiri dari sujud. Antara tiap-tiap dua takbir hendaknya ada jeda waktu kira-kira cukup untuk membaca "subhanallah walhamdulillh wa la ilaha illallah wallahu akbar". Bacaan imam pada salat Idul Fitri dikeraskan (jahr).

Seusai salat Idul Fitri disunnahkan khutbah dua. Jadi khutbah salat Idul Fitri kebalikan dari khutbah salat Jumat yang dilakukan sebelum salat. Jika khutbah Idul Fitri dilkukan sebelum salat maka khutbah tersebut tidak terhitung kesunnahan salat 'ied. Pada khutbah pertama sunnah dibuka dengan takbir sebanyak sembilan kali. Sedangkan pada rakaat kedua sunnah takbir sebanyak tujuh kali.

Salat 'Idul Fitri boleh diselenggarakan di tanah lapang. Meskipun salat Idul Fitri diselenggarakan di kota Mekkah tetap boleh menyelenggarakan salat 'ied di tanah lapang. Hanya saja salat 'ied di masjidil haram tetap lebih utama. Antara tanah lapang dan masjid dalam konteks salat Idul Fitri, para ulama sepakat masjid yang lebih diprioritaskan. Selamat Berpuasa. [***]

Penulis adalah Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya