Berita

Salat Taraweh

SABTU, 17 JUNI 2017 | 15:07 WIB | OLEH: MUHAMMAD SULTON FATONI

MEMASUKI hari ke-22, musholla al-Maghfuroh di kampungku masih ramai dengan jamaah salat taraweh. Orang-orang masih antusias mengikuti hingga tuntas.

Speaker musholla dan masjid sebelah juga masih sahut-sahutan memperdengarkan live salat taraweh. Masyarakat muslim memang tersedot oleh magis salat taraweh. Lalu apa sih sebenarnya salat taraweh itu?
 
Kata taraweh (Arab: tarawih) berarti beristirahat beberapa kali. Salat ini diberi nama taraweh merujuk pada perilaku para pelakunya yang selalu beristirahat setiap kali selesai melaksanakan empat rakaat salat taraweh. Berarti sepanjang salat taraweh dua puluh rakaat mereka mengalami lima kali istirahat.


Muslim Indonesia memanfaatkan waktu istirahat sejenak itu untuk melafadzkan teks-teks khusus untuk mengenang dan mendoakan empat khulafa’ur Rasyidun. Sedangkan jamaah salat taraweh di Masjidil Haram Mekkah pada era klasik, jeda istirahat itu dimanfaatkan untuk thawaf.
  
Imam Bukhari dan Muslim menegaskan dalam haditsnya bahwa salat taraweh itu sunnah Rasulullah saw sebagaimana yang telah dilakukan oleh para sahabat Nabi dalam hal ini sahabat Umar bin Khattab. Sedangan teknis salat taraweh sebagaimana penjelasan Syaikh Zakariyyah al-Anshari dalam kitab Tuhfatut Thullab bahwa salat taraweh itu dua puluh rakaat dengan teknis salat dua rakaat diakhiri salam yang dilakukan sebanyak sepuluh kali. Jumlah dua puluh rakaat itu untuk muslim yang berada di luar kota Madinah, seperti Indonesia. Sedangkan masyarakat kota Madinah era klasik salat taraweh sebanyak tiga puluh enam rakaat dengan teknisnya dua rakaat diakhiri salam. Berarti ada delapan belas kali salam. Perbedaan jumlah rakaat di Madinah ini dahulu mereka lakukan untuk mengimbangi keutamaan salat di Masjidil Haram kota Makkah yang bisa dengan melaksanakan thawaf.
 
Salat taraweh dilakukan di malam hari di bulan Ramadhan. Karena itu tidak ada salat taraweh di siang hari. Termasuk tidak ada juga salat taraweh di selain bulan Ramadhan. Waktu salat taraweh antara salat Isya’ dan terbit fajar. Jika salat taraweh dilakukan di luar waktu tersebut makan menjadi salat sunnah, bukan salat sunnah taraweh.
 
Salat taraweh sunnah dilakukan secara berjamaah. Berarti salat taraweh boleh juga dilakukan secara sendirian. Pada saat salat taraweh dilakukan secara berjamaah hendaknya diakhiri dengan salat witir secara berjamaah pula. Sunnah berjamaah ini khusus salat witir di bulan Ramadhan. Sedangkan salat witir di selain bulan Ramadhan tidak disunnahkan. Jika seseorang akan melanjutkan ibadah salat di waktu-waktu malam setelah salat taraweh maka utamakan untuk melakukan salat witir di akhir waktu atau menjelang fajar tiba, tidak menggandeng salat witir dengan salat taraaweh. Karena—menurut Syaikh Ibrahim as-Syarqawi) salat di bagian akhir malam itu disaksikan para malaikat.
 
Para ulama mengajarkan hendaknya para imam salat taraweh pada rakaat pertama membaca surah al-Takatsur. Pada rakaat pertama selanjutnya membaca surah al-Ashr; selanjutnya surah al-Humazah; lalu surat al-Fiil; kemudian surat Quraisy; berikutnya surah Surat al-Ma'uun; diteruskan surah al-Kautsar; berlanjut surat al-Kaafiruun; tahap berikutnya surah an-Nashr dan ditutup dengan surah al-Lahab. Sedangkan untuk rakaat kedua para ulama mengajarkan untuk membaca surah al-Ikhlash.
 
Terkhusus untuk salat taraweh di paruh terakhir bulan Ramadhan, pada rakaat pertama dianjurkan membaca surah al-Qadar; sedangkan rakaat kedua sebanyak sepuluh kali salat tersebut membaca surah-surah yang secara berurutan telah saya tulis di atas. Selamat berpuasa.

Penulis adalah Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya