Berita

KH Acep Tohir Fuad/RMOL Jabar

Nusantara

Ulama Tasikmalaya Tolak Full Day School

SABTU, 17 JUNI 2017 | 14:32 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pimpinan sejumlah pondok pesantren di Kabupaten Tasikmalaya menolak Permendikbud 23/2017 yang mengatur hari sekolah dilaksanakan delapan jam dalam satu hari atau 40 jam selama lima hari dalam satu minggu.

Aturan itu dikenal publik dengan nama Full Day School (FDS), yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Salah satu penolakan datang dari pimpinan Pondok Pesantren KH Zaenal Mustofa Sukamanah, KH Acep Tohir Fuad.


KH Acep mengatakan, program FDS tidak cocok diterapkan di Tasikmalaya.  

"Kalau bisa dihentikan saja program itu, nanti akan berseberangan dengam ormas islam yang mempunyai pesantren, " ujar KH Acep Tohir Fuad, dikutip RMOL Jabar, Sabtu (17/6).

Ia cemas penerapan FDS akan melemahkan kualitas agama generasi penerus bangsa.

"Dalam situasi ini, banyak pesantren tapi masih banyak kekurangan. Apalagi kalau pendidikan agama di pesantren banyak yang dipangkas, " kata KH Acep.

Tanggapan lain datang dari pimpinan Pondok Pesantren Abdul Jabar Kecamatan Singaparna, KH Abdul Hakim. Ia mengatakan, program FDS yang diwacanakan akan berbenturan dengan program pendidikan yang sudah ada sejak dulu. Artinya, pemberian bekal pendidikan duniawi jangan sampai menyingkirkan pendidikan agama yang sudah ada sejak lama.

"Pendidikan agama sudah ada sejak lama, jadi jangan diganti dengan sistem atau program yang bisa mengikis pembelajaran agama. Percuma, pintar ilmu duniawi tanpa dibarengi pendidikan agama yang mumpuni," ucap  KH Abdul Hakim.

Tadi pagi dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan tidak ada aturan yang secara eksplisit mengatur pendidikan full day school di dalam Permendikbud 23/2017 tentang Hari Sekolah.

"Di bawahnya ada teknis berupa juknis, itu yang belum didalami masyarakat. Seakan anak-anak disandera, padahal di Permen itu tidak ada satupun kata full day, yang ada hanyalah penguatan pendidikan karakter," tegas Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Ari Santoso. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya