Berita

Politik

Protap PDIP Langsung Berhentikan Kader Yang Kena OTT KPK

SABTU, 17 JUNI 2017 | 14:03 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. DPP PDI Perjuangan akan langsung memberikan sanksi pemberhentian dari keanggotaan partai kepada Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo, jika benar telah menjadi tersangka OTT KPK. 

Hal ini sesuai dengan protap partai yang juga sudah diumumkan sejak lama kepada segenap kader dan pengurus partai di seluruh Indonesia.

"Kami terus melakukan koordinasi dan pengecekan lapangan dengan pengurus DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tentang kebenaran berita tersebut. Dari informasi yang kami terima diduga tersangka menerima suap 30 juta yang alasannya untuk keperluan Lebaran," kata Plt Sekjen DPP PDI Perjuangan,
Ahmad Basarah, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 17/6).

Ahmad Basarah, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 17/6).

Bagi DPP PDI Perjuangan, tegas Basarah, kader partai yang menjadi tersangka OTT KPK sudah tidak ada toleransi lagi karena berapapun jumlah barang buktinya, biasanya KPK sudah memiliki bukti-bukti kuat sebelum melakukan OTT. Sanksi pemberhentian otomatis ini sebagai salah satu bukti komitmen PDI Perjuangan untuk mendukung KPK melakukan pemberantasan korupsi.

"Salah satu tujuan pemberhentian otomatis bagi tersangka OTT KPK dari kader PDI Perjuangan juga ingin memunculkan efek jera bagi penyelenggara negara yang lain agar tidak melakukan tindak pidana korupsi di manapun," tegas Badarah.

Jumat malam (16/6), KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Salah seorang yang dikabarkan kena OTT itu adalah Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo. [ysa]

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Wali Kota Agustina Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Tonase Berlebih

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:08

Dua Pelaku Curanmor Modus Mengaku Paranormal Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:39

Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap, Catat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Anies-Mahfud MD, Pasangan Terbaik Pilpres 2029

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53

Fenomena Langka Blue Moon Muncul 31 Mei 2026, Catat Jamnya di Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:27

MBG Pasti Meroket jika Tanpa Copet

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25

Warga Kayumanis Bogor Semringah Terima Sapi Bantuan Presiden

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:19

11 Orang Terjaring Operasi Cipkon di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:05

5 Cara Menyimpan Daging Kurban di Chiller dan Freezer agar Awet Berbulan-bulan

Kamis, 28 Mei 2026 | 17:47

Selengkapnya