Berita

Pilkada Serentak 2018/net

Politik

Akui Waktu Pilkada 2018 Dan 2019 Sudah Mepet, KPU Janji Transparan

RABU, 14 JUNI 2017 | 13:38 WIB | LAPORAN:

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengajak semua komponen bangsa bekerja sama dan bersinergi menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala serentak 2018. Arief menegaskan suksesnya penyelenggaraan pemilihan, tidak hanya dipengaruhi kinerja penyelenggara pemilu, tetapi kinerja semua stakeholders pemilu.

“Porsi KPU jelas paling besar, tetapi peran serta semua komponen bangsa juga menentukan,” kata Arief saat peluncuran pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2018 di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (14/6).

Daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan serentak 2018 kata Arief terdiri dari 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten.  
 

 
Selain memperkuat sinergi dan kerja sama dengan semua stakeholders, KPU harus bekerja ekstra keras dan cepat untuk menyikapi pemilihan serentak 2018 yang berbarengan dengan pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD serta pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.

KPU kata Arief sudah menuntaskan revisi 8 (delapan) peraturan KPU dan pembuatan 1 (satu) peraturan KPU yang baru. Dari 9 (sembilan) peraturan KPU tersebut, 5 (lima) peraturan sudah dikonsultasikan dengan Pemerintah dan DPR, sudah ditetapkan dan diundangkan. Sementara 4 (empat) peraturan lainnya sudah selesai dibahas di internal KPU dan tinggal dikonsultasikan dengan Pemerintah dan DPR.

Meski waktu penyelenggaraan pemilihan serentak kepala daerah dan wakil kepala daerah 2018 dan pemilu serentak 2019 sudah mepet, tetapi KPU tetap komit untuk memastikan asas transparansi dan integritas.

“Aspek transparansi sudah kita bangun sejak pemilu 2014. Publik sudah dapat dengan mudah dan cepat mengetahui hasil pemilu di setiap TPS. Berapa jumlah pemilih, siapa yang menang dan perolehan suaranya berapa, datanya sudah tersedia,” jelasnya.

KPU juga telah menyediakan akses yang luas kepada publik untuk mengenal lebih dekat dan detail tentang kandidat.

“Sekarang semua bisa diketahui. Pemilih tidak hanya tahu nama kandidat, tetapi tahu data diri kandidat secara detail. Jadi dalam pemilihan/pemilu, seharusnya tidak ada lagi istilah memilih kucing dalam karung,” ujar Arief.

Untuk menjaga integritas dan etika penyelenggara, KPU mengatur secara ketat hubungan penyelenggara dengan peserta pemilu. Kalau ada undangan dari partai politik atau pasangan calon tidak semua boleh dihadiri. Acara-acara seremonial partai seperti pelantikan pengurus dan peringatan hari ulang tahun partai tidak perlu dihadiri.

“Tetapi kalau dalam acara itu ada kepentingan untuk menjelaskan tentang hal-hal yang berkaitan dengan teknis kepemiluan seperti pembekalan saksi, KPU harus hadir agar peserta memahami regulasi pemilihan dengan baik,” jelasnya. 

Disamping memperkuat integritas dan transparasi, KPU juga berupaya dari waktu ke waktu meningkatkan pelayanan kepada pemilih dan peserta pemilihan. Karena itu dalam kesempatan peluncuran pemilihan serentak 2018 tersebut, KPU meluncurkan tagline KPU Melayani sebagai bentuk komitmen jajaran penyelenggara mulai dari KPU RI sampai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pemilih dan peserta dalam menunaikan hak konstitusionalnya.

Salah satu pelayanan yang paling fundamental adalah pelayanan informasi. Ada sejumlah informasi yang sangat dibutuhkan oleh pemilih maupun kandidat dan penting untuk dipenuhi penyelenggara. Pertama, memastikan pemilih memiliki akses informasi tentang kandidat maupun pasangan calon. Kedua, memastikan semua produk hukum penyelenggaraan pemilu terpublikasi secara luas dan dapat diakses dengan mudah oleh publik. Ketiga, memastikan tersedianya informasi tentang KPU dan cara mereka mengelola tahapan pemilu/pemilihan. Keempat, memastikan pengungkapan hasil pemilu/pemilihan tepat waktu. Kelima, memastikan semua informasi pemilihan/pemilu dapat diakses dan dipahami dengan mudah oleh publik.[san] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya