Berita

Muhaimin Iskandar/Net

Politik

Komunitas Nelayan Papua Nyatakan Dukungan Untuk Cak Imin

RABU, 14 JUNI 2017 | 00:50 WIB | LAPORAN:

. Ratusan nelayan yang tergabung dalam Komunitas Nelayan Nusantara Kota Sorong, Papua Barat menyatakan dukungan kepada Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Dukungan dinyatakan dalam ajang 'Rembuk Nasib Nelayan' di Aula Perikanan Klademak II, Selasa (13/6).

Koordinator Nelayan Nusantara Papua Barat, Muhammad Said mengatakan, selama ini Cak Imin sudah sangat serius membela kaum nelayan. Maka sepatutnya mendapat dukungan dari nelayan di Papua.


"Cak Imin bisa jadi penyambung lidah nelayan dengan pemerintah," katanya.

Said menjelaskan, saat ini nelayan kesulitan mencari ikan setelah dilarang menggunakan cantrang. Banyak nelayan yang jadi korban putus mata pencarian yang berakibat fatal bahkan berdampak kepada anak mereka yang terancam putus sekolah karena faktor biaya.

"Sudah sangat lama kami bingung kemana kami menyuarakan Aspirasi," keluhnya.

Menurut Said, komunitas nelayan mengikuti perkembangan bahwa Cak Imin bertemu dengan para nelayan di Jawa Barat dan Jawa Tengah untuk memperjuangkan nasib nelayan. Kemudian berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo untuk mempermudah kaum nelayan agar tetap beroperasi.

Melihat pembelaan Cak Imin bagai angin segar bagi para nelayan agar bisa kembali beraktivitas seperti biasa.

"Kami bertekad mendukung langkah Cak Imin. Kami percaya Cak Imin mampu memperjuangkan nasib nelayan. Termasuk jika Cak Imin nanti maju sebagai cawapres pada Pemilu 2019, kami akan mendukung," jelas Said.

"Bagi kami sosok pemimpin seperti ini yang dirindukan oleh rakyat kecil. Kami inginnya sih Cak Imin nyalon jadi wapres di Pemilu 2019, semoga Cak Imin mendengar dukungan ini," imbuhnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebelumnya mengeluarkan Peraturan Menteri KP Nomor 2/PERMEN-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Pada bulan Mei 2017, Cak Imin melakukan dialog dengan nelayan kemudian menyampaikan kepada presiden yang akhirnya memberikan evaluasi terhadap kebijakan tersebut. Berkat komunikasi tersebut, akhirnya alat cantrang boleh digunakan oleh nelayan di sebagian daerah. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya