Berita

Politik

Pemerintah Absen, Anggota Pansus RUU Pemilu Ramai-ramai Interupsi

SELASA, 13 JUNI 2017 | 23:33 WIB | LAPORAN:

. Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu sedang semangat untuk merampungkan revisi UU Pemilu. Namun, saat mereka sedang nafsu-nafsunya, Pemerintah malah tidak datang rapat. Kondisi ini membuat para anggota Pansus marah, sampai-sampai mereka debat dengan teman sendiri.

Awalnya, revisi ini ditargetkan selesai April. Karena belum selesai, pembahasan revisi itu diundur ke Mei. Namun, hingga saat ini, pembahasan belum juga selesai. Kondisi inilah yang membuat para anggota Pansus marah. Padahal, tahapan Pemilu segera dimulai.

Hari ini (Selasa, 13/6), sedianya Pansus akan membahas lima isu penting yang masih tersisa. Lima isu tersebut adalah sistem pemilu (tertutup atau terbuka), parliament threshold (ambang batas parpol masuk parlemen), presiden threshold (ambang batas suara untuk mencalonkan presiden), alokasi kursi per daerah pemilihan, dan metode konversi suara.


Tepat pukul 2 sore, Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy membuka rapat. Namun deretan kursi yang harusnya ditempati oleh wakil Pemerintah kosong melompong. Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), maupun pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak ada yang hadir.

Pimpinan Pansus kemudian memutuskan menunda rapat sekitar 30 menit untuk menunggu pihak Pemerintah. Hingga waktu itu habis, wakil Pemerintah tak juga ada.

"Keputusan tidak bisa diambil dari sisi DPR saja, harus juga dari Pemerintah. Hingga skorsing sidang pertama, Pemerintah belum datang. Saya sudah mencoba berkoordinasi dengan Pemerintah melalui japri (menghubungi langsung)," ujar Edy kepada para anggota Pansus lain yang setia menunggu.

Politisi PKB ini kemudian mengusulkan agar rapat ditunda hingga Rabu besok. Sebab, rapat tak bisa dilakukan tanpa kehadiran Pemerintah. Namun, sebelum diketok, anggota Pansus ramai-ramai interupsi dan meluapkan kemarahannya kepada Pemerintah.

Wakil Ketua Pansus Ahmad Riza Patria memulai. Dengan dana lantang meminta Pemerintah menghargai kerja DPR dalam menyelesaikan RUU Pemilu. Kalaupun absen, dia meminta ada pemberitahuan terlebih dahulu.

"Selasa siang anggota-anggota Pansus lintas fraksi sudah berkumpul. Kalau minta mundur, enggak apa-apa, sampaikan alasannya," cetus politisi Gerindra ini.

Dia pun mengingatkan bahwa Pansus tengah dikejar deadline yang harus pengesahan isu-isu penting paling lambat Jumat ini. Sebab, Senin pekan depan RUU tersebut akan dibawa ke Sidang Paripurna. "Harapan saya, kalau ditunda besok, harus ada putusan," cetusnya.

Anggota Pansus dari PKS Sutriyono menimpali. Dia menuding, absennya Pemerintah tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah lebih condong menggunakan Undang-Undang lama.

"Saya agak kaget tadi Pak Mendagri menyampaikan perlu antisipasi misalnya Undang-Undang ini deadlock, maka akan kembali ke Undang-Undang lama," ucapnya.

Wakil Ketua Pansus Benny K Harman berharap Pemerintah tidak menghambat upaya penyelesaian RUU ini. "Selama ini ada anggapan bahwa Dewan yang menghambat. Sekarang, yang hambat-hambat pembahasan ini siapa? Tidak hadirnya Pemerintah membuktikan bahwa anggapan DPR menghambat tidak benar," ucap politisi Demokrat ini.

Anggota Pansus RUU Pemilu Nizar Zahro ikut bicara. Dia pun meminta Pemerintah untuk lebih serius. Sebab, RUU tersebut sangat mendesak untuk disahkan mengingat pelaksanaan Pemilu semakin dekat. "Kita minta Pemerintah konsisten sebelum tanggal 15 selesai," tegasnya.

Perdebatan antaranggota Pansus ini kemudian ditengahi Lukman Edy. Kata dia, berhadarkan hasil komunikasi lewat SMS dengan Mendagri Tjahjo Kumolo, disepakati rapat Pansus digelar kembali Rabu jam 10 pagi. Setelah penjelasan Edy ini, emosi para anggota Pansus mereda dan mereka sepakat rapat ditunda. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya