Berita

Net

Politik

Pansus Masih Kaji Definisi Teror

SELASA, 13 JUNI 2017 | 20:59 WIB | LAPORAN:

Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Terorisme menyatakan bahwa salah satu pembahasan panjang dalam revisi adalah definisi daripada teror itu sendiri.

Menurut Ketua Pansus Revisi UU Terorisme Raden Muhammad Syafii, terdapat 172 rancangan definisi teror yang masuk dan perlu dikaji lebih mendalam. Hal itu dimaksud agar tidak menyudutkan kelompok ataupun agama tertentu.

"Stigma teroris itu Islam maka sama saja dianggap menyentuh umat Islam, itu yang saya anggap berbahaya. Kita ingin menempatkan definisi terorisme itu dalam posisi yang netral, tidak ada indikasi agama-agama dan lain-lain," jelasnya usai menhadiri diskusi bertema 'Pancasila, Terorisme dan Proxy War' di Jalan Bangka Raya, Jakarta (Selasa, 13/6).


Syafii menjelaskan, wacana adanya peranan militer dalam revisi UU terorisme juga telah diterima oleh pansus. Peran militer dalam pemberantasan terorisme mengingat terorisme bukan sebatas kriminal yang diatasi oleh penegak hukum, melainkan sudah jadi ancaman keamanan nasional.

"Ada di dalam konsideran. Sudah diakomodir dan disepakati seluruh peserta bahwa selain ancaman kepada keamanan ketertiban, teroris juga kejahatan terhadap negara," ujarnya.

Pembahasan revisi UU terorisme sendiri mengalami kebuntuan pada materi masa waktu penangkapan terduga teroris. Pemerintah mengusulkan masa waktu penangkapan terduga teroris selama 30 hari tanpa perpanjangan, namun parlemen meminta agar penangkapan dilakukan selama 14 hari dengan perpanjangan tujuh hari apabila diperlukan. [wah] 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya