Berita

Foto: RMOL

Dunia

Dijatuhi Sanksi Bertubi-tubi, Korea Utara Tetap Bertaji, Ternyata Ini Rahasianya

SELASA, 13 JUNI 2017 | 05:04 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Dalam sepuluh tahun terakhir, sejak 2006, Republik Rakyat Demokratik Korea atau Korea Utara dijatuhi sanksi bertubi-tubi oleh PBB. Hingga tahun 2017, setidaknya ada tujuh sanksi yang dijatuhkan PBB untuk Korea Utara. Semua sanksi terrkait dengan uji coba persenjataan.

Diharapkan berbagai sanksi yang dijatuhkan itu mampu menekan Korea Utara agar mau menghentikan program persenjataan nuklir mereka.

Sanksi pertama diberikan PBB melalui Resolusi 1718 Dewan Keamanan PBB di tahun 2006. Tiga tahun kemudian, PBB kembali menjatuhkan sanksi melalui Resolusi 1874 DK PBB.


Di era Kim Jong Un, sanksi pertama dari PBB diberikan pada Januari 2013, melalui Resolusi 2087 setelah Korea Utara berhasil meluncurkan satelit. Tak lama berselang, hanya butuh dua bulan, PBB kembali menjatuhkan sanksi melalui Resolusi 2094.

Tiga tahun setelah itu, di bulan Maret 2016, PBB menjatuhkan sanksi setelah Korea Utara sebagai respon atas uji coba senjata nuklir keempat. Sanksi melalui Resolusi 2270 ini melarang negara-negara anggota PBB mengekspor emas, vanadium, titanium dan material-material langka lainnya yang dapat digunakan dalam pengayaan hulu ledak nuklir.

Di bulan November 2016 PBB melalui Resolusi 2321 melarang ekspor batubara. Kali ini, Republik Rakyat China (RRC) yang selama ini dikenal sebagai skondan utama Korea Utara mendukung resolusi itu.

Korea Utara tidak hanya dijatuhi sanksi oleh PBB. Amerika Serikat, Korea Selatan dan Jepang, juga Uni Eropa pun memberikan tekanan yang tidak kecil untuk memperlemah Korea Utara.

Tetapi bukannya melemah, Korea Utara malah semakin berani memperlihatkan kemampuan militer mereka.

“Mereka kira dengan menjatuhkan berbagai sanksi kami akan lemah. Justru sebaliknya, sanksi-sanksi itu lah yang membuat kami semakin kuat,” ujar Dutabesar Korea Utara An Kwang Il ketika berkunjung ke kediaman pendiri Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Korea, Rachmawati Soekarnoputri, akhir pekan lalu (Sabtu, 10/6).

“Dulu mereka meragukan kemampuan kami. Tapi kini mereka percaya kami memiliki kemampuan persenjataan yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Rudal kami bisa mencapai wilayah Amerika Serikat,” sambungnya.

Dubes An Kwang Il mengatakan, negaranya belajar banyak dari tekanan dunia internasional yang mereka terima selama ini. Sebuah negara bila lemah dan mau dilemahkan akan semakin rendah posisinya di mata rezim internasional.

“Kalau Anda mau diperlakukan sebagai negara berdaulat, Anda harus kuat. Kini mereka (rezim internasional) tidak bisa menyepelekan kami,” masih katanya.

Lantas apa rahasia di balik kemampuan Korea Utara menghadapi berbagai sanksi yang datang bertubi-tubi itu?

Dubes An Kwang Il mengatakan, rahasianya hanya satu kata, yaitu byungjin.

Kebijakan byungjin diperkenalkan Kim Jong Un pada tahun 2013 dalam sebuah pertemuan pimpinan Partai Pekerja Korea di bulan Maret 2013. Kebijakan ini dapat dipandang sebagai kelanjutan dari kebijakan sebelumnya, songun, yang menjadi tema utama di era Kim Jong Il.

Kebijakan byungjin berbeda dengan kebijakan songun. Kebijakan songun hanya memberikan tekanan pada pembangunan sektor militer dan pertahanan sebagai respon terhadap agresifitas dunia internasional, sementara kebijakan byungjin memberikan tekanan yang sama antara pentingnya membangun industri pertahanan dan militer dengan pembangunan ekonomi.

“Pemimpin kami mengatakan, karena tidak ada tanda-tanda Amerika Serikat dan sekutunya akan mengubah pendekatan permusuhan mereka, maka tidak ada cara lain bagi kami untuk benar-benar menyandarkan diri kami pada kekuatan kami sendiri. Sekarang, kami semakin yakin, pendekatan baru itu berhasil,” demikian Dubes An Kwang Il. [guh]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya