Berita

Saif al-Islam Gaddafi/BBC

Dunia

Putra Muammar Gaddafi Dibebaskan, Ketidakstabilan Di Libya Berpotensi Meningkat

SENIN, 12 JUNI 2017 | 16:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Saif al-Islam Gaddafi, putra kedua dari bekas penguasa Libya Muammar Gaddafi, telah dibebaskan dari penjara di bawah undang-undang amnesti.

Ia ditahan oleh seorang milisi di kota Zintan selama enam tahun terakhir.

Batalyon Abu Bakr al-Siddiq mengatakan bahwa dia telah dibebaskan pada hari Jumat pekan lalu namun dia belum terlihat di depan umum.


Dikhawatirkan langkah tersebut bisa memicu ketidakstabilan lebih lanjut di Libya.

Pengacaranya, Khaled al-Zaidi, menegaskan bahwa dia telah dibebaskan.

Dia menolak untuk mengatakan kota mana yang Saif al-Islam tempuh untuk alasan keamanan.

Batalyon Abu Bakr al-Siddiq mengatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan berdasarkan permintaan dari pemerintah sementara yang berbasis di timur negara tersebut.

Namun, dia telah dijatuhi hukuman mati secara in absentia oleh sebuah pengadilan di Tripoli, di bagian barat negara tersebut, di mana kontrol berada di tangan Kesepakatan Komparatif Nasional yang didukung oleh PBB.

Saif al-Islam dicari oleh Pengadilan Pidana Internasional atas kejahatan terhadap kemanusiaan selama usaha ayahnya yang gagal untuk memberantas pemberontakan melawan peraturannya.

Dewan Militer Zintan yang sebelumnya terlibat dalam penahanannya dan dewan kota Zintan telah mengecam pembebasannya oleh Batalyon Abu Bakr al-Siddiq.

Dewan-dewan tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa membebaskan Saif al-Islam adalah sebuah bentuk kolusi, pengkhianatan atas darah para martir dan tikaman di belakang badan militer.

Saif al-Islam yang berusia 44 tahun yang secara kontroversial mendapatkan gelar PhD oleh London School of Economics pada tahun 2008, ditangkap pada bulan November 2011 setelah tiga bulan dalam pelarian setelah berakhirnya peraturan Muammar Gaddafi selama beberapa dekade.

Dia sebelumnya dikenal karena memainkan peran kunci dalam membangun hubungan dengan Barat setelah tahun 2000, dan telah dianggap sebagai wajah reformis rezim ayahnya.

Namun setelah pemberontakan tahun 2011, dia mendapati dirinya dituduh menghasut kekerasan dan membunuh pemrotes.

Empat tahun kemudian, dia dijatuhi hukuman mati dengan menembakkan skuad menyusul persidangan yang melibatkan 30 rekan dekat Gaddafi. Demikian seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya