Berita

Saif al-Islam Gaddafi/BBC

Dunia

Putra Muammar Gaddafi Dibebaskan, Ketidakstabilan Di Libya Berpotensi Meningkat

SENIN, 12 JUNI 2017 | 16:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Saif al-Islam Gaddafi, putra kedua dari bekas penguasa Libya Muammar Gaddafi, telah dibebaskan dari penjara di bawah undang-undang amnesti.

Ia ditahan oleh seorang milisi di kota Zintan selama enam tahun terakhir.

Batalyon Abu Bakr al-Siddiq mengatakan bahwa dia telah dibebaskan pada hari Jumat pekan lalu namun dia belum terlihat di depan umum.


Dikhawatirkan langkah tersebut bisa memicu ketidakstabilan lebih lanjut di Libya.

Pengacaranya, Khaled al-Zaidi, menegaskan bahwa dia telah dibebaskan.

Dia menolak untuk mengatakan kota mana yang Saif al-Islam tempuh untuk alasan keamanan.

Batalyon Abu Bakr al-Siddiq mengatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan berdasarkan permintaan dari pemerintah sementara yang berbasis di timur negara tersebut.

Namun, dia telah dijatuhi hukuman mati secara in absentia oleh sebuah pengadilan di Tripoli, di bagian barat negara tersebut, di mana kontrol berada di tangan Kesepakatan Komparatif Nasional yang didukung oleh PBB.

Saif al-Islam dicari oleh Pengadilan Pidana Internasional atas kejahatan terhadap kemanusiaan selama usaha ayahnya yang gagal untuk memberantas pemberontakan melawan peraturannya.

Dewan Militer Zintan yang sebelumnya terlibat dalam penahanannya dan dewan kota Zintan telah mengecam pembebasannya oleh Batalyon Abu Bakr al-Siddiq.

Dewan-dewan tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa membebaskan Saif al-Islam adalah sebuah bentuk kolusi, pengkhianatan atas darah para martir dan tikaman di belakang badan militer.

Saif al-Islam yang berusia 44 tahun yang secara kontroversial mendapatkan gelar PhD oleh London School of Economics pada tahun 2008, ditangkap pada bulan November 2011 setelah tiga bulan dalam pelarian setelah berakhirnya peraturan Muammar Gaddafi selama beberapa dekade.

Dia sebelumnya dikenal karena memainkan peran kunci dalam membangun hubungan dengan Barat setelah tahun 2000, dan telah dianggap sebagai wajah reformis rezim ayahnya.

Namun setelah pemberontakan tahun 2011, dia mendapati dirinya dituduh menghasut kekerasan dan membunuh pemrotes.

Empat tahun kemudian, dia dijatuhi hukuman mati dengan menembakkan skuad menyusul persidangan yang melibatkan 30 rekan dekat Gaddafi. Demikian seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya