Berita

Giri Suprapdiono/Net

Wawancara

WAWANCARA

Giri Suprapdiono: Pejabat Makin Patuh, Setoran Gratifikasi Ke KPK Jumlahnya Terus Bertambah

SENIN, 12 JUNI 2017 | 09:58 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Perilaku kepatuhan pejabat negara ini tentunya diapresiasi penuh oleh KPK. Berikut penu­turan Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono.

Seperti apa peningkatan jum­lah gratifikasi itu?
Tahun 2013 KPK menerima total Rp 1,6 miliar. Kemudian pada tahun 2014, KPK menerima sekitar Rp 2,6 miliar. Tahun 2015, kami mengembalikan Rp 2,65 miliar. Tahun lalu, kami berhasil mengembalikan Rp 14,8 miliar. Lalu tahun ini sampe bulan ke 5, kami berhasil kembalikan gratifikasi senilai Rp 108,3 miliar. Menurut saya itu fantastis, angka kepatuhannya semakin tinggi.

Kenapa bisa meningkat?

Kenapa bisa meningkat?
Ini artinya orang semakin patuh. Dia dikirimin hadiah, tapi dia enggak mau terima dan langsung lapor. Lagipula kalau sekarang melaporkan gratifikasi itu kan mudah. Tinggal manfaat­kan aplikasi.

Maksudnya?

Jadi mereka dapat makanan ya sudah langsung kasih ke panti asuhan, orang miskin di sekitarnya, lalu foto dan kirim ke kami.

Kalau dulu pelaporan terima parsel datang ke KPK, terima piring kirim ke KPK, seka­rang trennya enggak seperti itu. Karena pejabat tersebut tidak pernah meminta.

Kalau gratifikasi dalam ben­tuk uang, modusnya seperti apa biasanya?
Biasanya uang tersebut datang tidak secara langsung, tapi da­tang lewat orang, dan biasanya pejabat tersebut tidak tahu kaitan gratifikasinya dengan apa. Jadi mereka lebih pilih mengemba­likan duluan.

KPK kan sudah sering melakukan sosialisasi masalah gratifikasi ini. Tapi kenapa masih saja ada yang langsung menerima begitu saja?

Itu karena kebiasaan saja. Pemberian terkait jabatan itu seringkali dia tidak minta. Habis membuat keputusan pun tidak minta. Mungkin memang masih diperlukan sosialisasi yang lebih gencar lagi. Terakhir, kami pakai aplikasi untuk mempermudah.

Jelang lebaran ini tren grati­fikasinya seperti apa?
Trennya mengalami pen­ingkatan, karena ada kebutu­han. Kebutuhan jelang lebaran dan event-event hari raya itu besar sekali.

Bentuk gratifikasinya seperti apa?
Kalau sekarang gratifikasinya lebih kepada kebutuhan jelang lebaran. Misalnya dia mau mudik, mau belanja, dan lain - lain. Kebutuhan itulah, de­mand itulah yang mempercepat transaksi. Aku butuh uang jelang lebaran ini, butuh ini, itulah yang lebih banyak.

Jelang lebaran bukan parsel?

Kalau parsel justru banyak berkurang 3-4 tahun ini. Kalau ada parsel biasanya pejabat menolak, dan langsung menerus­kan kepada pihak yang membu­tuhkan.

Soal penindakan. Banyak kalangan menilai hukuman buat koruptor belum menim­bulkan efek jera. Bagaimana pandangan KPK terkait hal ini?
Ada yang bilang, orang akan jera kalau dihukum selama-lamanya, tidak. Ada yang bil­ang kalau perlu dihukum mati. Namun demikian menurut KPK yang paling pas adalah dengan memiskinkan koruptor.

Ketika KPK menggabung­kan tindak pidana korupsi den­gan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sebenernya kami ingin memiskinkan koruptor. Supaya tidak punya uang lagi untuk melakukan kejaha­tan baru.

Maksudnya kejahatan ba­ru?

Maksudnya adalah menyuap, menyuap hakim, menyuap jaksa, menyuap sipir penjara, me­nyuruh orang lain melakukan tindak pidana untuk mencelakai penyidik, atau kejahatan lainnya. Tidak berhenti karena keluar dari penjara masih kaya.  ***

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya