Berita

Jokowi/Net

Politik

Pak Jokowi, Gunakan Wewenang Anda Untuk Menyudahi Kegaduhan Ini

MINGGU, 11 JUNI 2017 | 21:03 WIB | OLEH: UBEDILAH BADRUN

BAPAK Presiden Yth. Sejak berakhirnya kasus penistaan agama dengan ditetapkannya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai terpidana oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, saya melihat kondisi kehidupan kebangsaan dan kenegaraan kita semakin hari semakin membaik dan mulai kondusif. Kehidupan sosial kemasyarakatan kembali berjalan normal sebagaimana biasa. Pro kontra atas kasus Ahok itu pun sudah mulai dingin dan mereda. Bagi saya kondisi ini tentu saja suatu pertanda yang baik.

Oleh karena itu, Bapak Presiden Jokowi Yth. Sebagai salah seorang yang dulu mendukung pencalonan Bapak sebagai Presiden RI, saya sangat berharap situasi yang sudah mulai kondusif ini dapat terus dipertahankan sehingga semua program pembangunan yang berkaitan dengan kepentingan dan hajat hidup rakyat banyak dapat kembali dilanjutkan.

Namun demikian, sejauh ini masih ada sejumlah persoalan yang sangat mengganjal bagi terciptanya 'perdamaian menyeluruh' dalam diri semua anak bangsa. Salah satunya adalah terkait dengan 'musibah' yang kini sedang menimpa dan dialami oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Syech Muhammad Rizieq Shihab.


Terus terang saja, sebagai orang yang setiap saat mengikuti perkembangan yang terjadi dalam kehidupan bangsa dan negara ini, dan terkhusus lagi sebagai orang yang mengenal 'cukup dekat' Habib Rizieq Shihab, secara pribadi saya beranggapan apa yang kini dialami Habib Rizieq Shihab adalah 'Musibah Besar' tidak hanya untuk dirinya pribadi, tapi juga untuk jamaah FPI yang dipimpinnya dan untuk Umat Islam pada umumnya. Bukan mustahil, jika tidak segera dicarikan solusi dan jalan keluarnya, musibah ini akan menjadi 'gangguan' bagi terciptanya perdamaian yang sesungguhnya bagi bangsa dan negara ini.

Oleh karena itu Bapak Presiden Jokowi Yth, melalui surat ini saya selaku rakyat Indonesia, memohon dengan sangat kepada bapak, dengan segala kewenangan yang diberikan negara kepada Bapak, untuk ikut campur tangan guna menyelesaikan semua kegaduhan sosial, hukum dan politik akibat 'musibah' yang sedang menimpa Habib Rizieq Shihab tersebut. Sebab, sekali lagi, bila terus dibiarkan, bukan mustahil kegaduhan ini akan memicu kegaduhan yang lebih besar lagi di masa akan datang.

Oleh karena itu, selaku Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) dan Koordinator Forum Rakyat, dua organisasi yang pada Pilpres 2014 lalu menyatakan dukungannya secara nyata kepada Bapak, saya memohon agar Bapak selaku Presiden Republik Indonesia merangkul Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Syech Muhammad Rizieq Shihab dengan mengundang beliau untuk berdialog secara terbuka bagi menyelesaikan berbagai persoalan yang kini sedang dihadapi bangsa Indonesia.

Menurut saya Habib Rizieq Shihab adalah sosok ulama yang luar biasa dan memiliki potensi mengangkat republik ini keluar dari keterpurukan. Habib Rizieq Shihab pun memiliki pandangan yang jelas dan tegas tentang Pancasila dan NKRI. Nasionalisme Habib Rizieq Shihab tak perlu diragukan lagi. Setahu saya, sampai hari ini beliau tetap konsisten dengan tiga hal yang menjadi tema pokok perjuangannya, yakni penegakan hukum secara adil, jangan biarkan PKI berkembang di Indonesia dan jangan jual negara ini kepada asing. Selain itu, Habib Rizieq Shihab adalah tokoh yang bisa mempersatukan semua golongan. Dia bukan hanya tokoh agama Islam, tapi dia adalah tokoh bangsa.

Oleh karena itu, sebagai rakyat saya berharap Bapak Presiden tidak terus menerus menjadikan 'bisikan' dan 'masukan' dari para pejabat di seputar Istana kepresiden sebagai satu-satunya informasi terkait apapun masalah yang terjadi di negeri ini. Saya mohon, dengarkanlah juga suara yang datang dari rakyat. Serap juga informasi yang berkembang di masyarakat. Kalau bapak mau melakukan itu, saya percaya 'musibah' seperti yang kini dialami Habib Rizieq Shihab tidak akan pernah terjadi.

Bapak Presiden Yth. Saya tidak punya kapasitas apapun untuk meminta Bapak mengeluarkan Surat Penghentian Perkara (SP3) terhadap kasus yang kini disangkakan terhadap Habib Rizieq. Tapi sebagai rakyat dan pendukung Bapak, saya hanya bisa memohon Bapak selaku Kepala Negara bisa bersikap bijaksana dengan mengambil over 'musibah' yang menimpa Habib Rizieq Shihab tersebut. Dengan demikian, saya berharap potensi kegaduhan yang lebih besar bisa diredam dan Republik Indonesia yang kita cintai bersama ini dapat melanjutkan proses pembangunannya sebagai bangsa dan negara.

Bapak Presiden Jokowi Yth, demikianlah surat terbuka ini saya tulis agar kiranya dapat menjadi setetes masukan positif bagi Bapak dalam menjalankan roda kehidupan berbangsa dan bernegara. Semoga dalam memasuki usia 72 tahun kemerdekaan Republik Indonesia pada Agustus mendatang, perdamaian, keadilan dan kesejahteraan yang sejati bisa kita rasakan bersama-sama. Amin. [***]

Lieus Sungkharisma
Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak) 


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya