Berita

Jokowi/Net

Politik

Pak Jokowi, Gunakan Wewenang Anda Untuk Menyudahi Kegaduhan Ini

MINGGU, 11 JUNI 2017 | 21:03 WIB | OLEH: UBEDILAH BADRUN

BAPAK Presiden Yth. Sejak berakhirnya kasus penistaan agama dengan ditetapkannya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai terpidana oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, saya melihat kondisi kehidupan kebangsaan dan kenegaraan kita semakin hari semakin membaik dan mulai kondusif. Kehidupan sosial kemasyarakatan kembali berjalan normal sebagaimana biasa. Pro kontra atas kasus Ahok itu pun sudah mulai dingin dan mereda. Bagi saya kondisi ini tentu saja suatu pertanda yang baik.

Oleh karena itu, Bapak Presiden Jokowi Yth. Sebagai salah seorang yang dulu mendukung pencalonan Bapak sebagai Presiden RI, saya sangat berharap situasi yang sudah mulai kondusif ini dapat terus dipertahankan sehingga semua program pembangunan yang berkaitan dengan kepentingan dan hajat hidup rakyat banyak dapat kembali dilanjutkan.

Namun demikian, sejauh ini masih ada sejumlah persoalan yang sangat mengganjal bagi terciptanya 'perdamaian menyeluruh' dalam diri semua anak bangsa. Salah satunya adalah terkait dengan 'musibah' yang kini sedang menimpa dan dialami oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Syech Muhammad Rizieq Shihab.


Terus terang saja, sebagai orang yang setiap saat mengikuti perkembangan yang terjadi dalam kehidupan bangsa dan negara ini, dan terkhusus lagi sebagai orang yang mengenal 'cukup dekat' Habib Rizieq Shihab, secara pribadi saya beranggapan apa yang kini dialami Habib Rizieq Shihab adalah 'Musibah Besar' tidak hanya untuk dirinya pribadi, tapi juga untuk jamaah FPI yang dipimpinnya dan untuk Umat Islam pada umumnya. Bukan mustahil, jika tidak segera dicarikan solusi dan jalan keluarnya, musibah ini akan menjadi 'gangguan' bagi terciptanya perdamaian yang sesungguhnya bagi bangsa dan negara ini.

Oleh karena itu Bapak Presiden Jokowi Yth, melalui surat ini saya selaku rakyat Indonesia, memohon dengan sangat kepada bapak, dengan segala kewenangan yang diberikan negara kepada Bapak, untuk ikut campur tangan guna menyelesaikan semua kegaduhan sosial, hukum dan politik akibat 'musibah' yang sedang menimpa Habib Rizieq Shihab tersebut. Sebab, sekali lagi, bila terus dibiarkan, bukan mustahil kegaduhan ini akan memicu kegaduhan yang lebih besar lagi di masa akan datang.

Oleh karena itu, selaku Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) dan Koordinator Forum Rakyat, dua organisasi yang pada Pilpres 2014 lalu menyatakan dukungannya secara nyata kepada Bapak, saya memohon agar Bapak selaku Presiden Republik Indonesia merangkul Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Syech Muhammad Rizieq Shihab dengan mengundang beliau untuk berdialog secara terbuka bagi menyelesaikan berbagai persoalan yang kini sedang dihadapi bangsa Indonesia.

Menurut saya Habib Rizieq Shihab adalah sosok ulama yang luar biasa dan memiliki potensi mengangkat republik ini keluar dari keterpurukan. Habib Rizieq Shihab pun memiliki pandangan yang jelas dan tegas tentang Pancasila dan NKRI. Nasionalisme Habib Rizieq Shihab tak perlu diragukan lagi. Setahu saya, sampai hari ini beliau tetap konsisten dengan tiga hal yang menjadi tema pokok perjuangannya, yakni penegakan hukum secara adil, jangan biarkan PKI berkembang di Indonesia dan jangan jual negara ini kepada asing. Selain itu, Habib Rizieq Shihab adalah tokoh yang bisa mempersatukan semua golongan. Dia bukan hanya tokoh agama Islam, tapi dia adalah tokoh bangsa.

Oleh karena itu, sebagai rakyat saya berharap Bapak Presiden tidak terus menerus menjadikan 'bisikan' dan 'masukan' dari para pejabat di seputar Istana kepresiden sebagai satu-satunya informasi terkait apapun masalah yang terjadi di negeri ini. Saya mohon, dengarkanlah juga suara yang datang dari rakyat. Serap juga informasi yang berkembang di masyarakat. Kalau bapak mau melakukan itu, saya percaya 'musibah' seperti yang kini dialami Habib Rizieq Shihab tidak akan pernah terjadi.

Bapak Presiden Yth. Saya tidak punya kapasitas apapun untuk meminta Bapak mengeluarkan Surat Penghentian Perkara (SP3) terhadap kasus yang kini disangkakan terhadap Habib Rizieq. Tapi sebagai rakyat dan pendukung Bapak, saya hanya bisa memohon Bapak selaku Kepala Negara bisa bersikap bijaksana dengan mengambil over 'musibah' yang menimpa Habib Rizieq Shihab tersebut. Dengan demikian, saya berharap potensi kegaduhan yang lebih besar bisa diredam dan Republik Indonesia yang kita cintai bersama ini dapat melanjutkan proses pembangunannya sebagai bangsa dan negara.

Bapak Presiden Jokowi Yth, demikianlah surat terbuka ini saya tulis agar kiranya dapat menjadi setetes masukan positif bagi Bapak dalam menjalankan roda kehidupan berbangsa dan bernegara. Semoga dalam memasuki usia 72 tahun kemerdekaan Republik Indonesia pada Agustus mendatang, perdamaian, keadilan dan kesejahteraan yang sejati bisa kita rasakan bersama-sama. Amin. [***]

Lieus Sungkharisma
Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak) 


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya