Berita

KH Ma'ruf Amin/Net

Wawancara

WAWANCARA

KH Ma'ruf Amin: Kita Menunggu Bertemu Komnas HAM, Kan Semua Yang Merasa Dikriminalisasi Sudah Lapor

SABTU, 10 JUNI 2017 | 09:25 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Akhir-akhir ini, kata krimi­nalisasi terhadap ulama ser­ing disuarakan oleh sebagian kalangan masyarakat. Apalagi pasca Kepolisian menetapkan pentolan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam dua kasus pi­dana. Kasus pertama adalah dugaan pencemaran nama baik Soekarno dan dugaan penodaan Pancasila yang ditangani Polda Jawa Barat.

Kasus kedua adalah dugaan penyebaran pornografi berupa percakapan seks yang diduga melibatkan Habib Rizieq Shihab dan perempuan bernama Firza Husein, kasus ini ditangani Polda Metro Jaya. Kedua kasus itu dinilai masyarakat sebagai dugaan kriminalisasi ulama.

Meski sebagian masyarakat menduga ada tindakan krimi­nalisasi terhadap ulama, Ketua MUI KH Ma'ruf Amin eng­gan menyebut penetapan ter­sangka Habib Rizeq sebagai upaya kriminalisasi. Namun Kiai Ma’ruf juga tidak berani menyatakan kalau itu bukan kriminalisasi kepada ulama.


Kiai Ma'ruf menjelaskan, MUI tidak memiliki instrumen untuk menyatakan kasus itu kriminalisasi atau bukan. Untuk itu, dia meminta kepada pihak yang terkait, baik Kepolisian, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta Habib Rizieq untuk memberikan penjelasan sebenarnya ke publik, sehingga polemik ini bisa selesai dan tidak menimbulkan keresah­an di masyarakat. Berikut penu­turan Kiai Ma’ruf kepada Rakyat Merdeka selengkapnya :

Menurut Anda, benar tidak sih ada upaya kriminalisasi ter­hadap ulama di Indonesia?
Sebenarnya saya tuh tidak punya kewenangan untuk me­nyatakan itu kriminalisasi atau bukan. Makanya saya minta pertanyaan itu diarahkan ke­pada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), saya minta agar Komnas HAM juga memberikan penjelasan tentang hal itu. Kita di Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak punya intsrumen untuk menyatakan apakah itu kriminalisasi ulama atau bukan kriminalisasi ulama. Kita nggak punya otoritas untuk itu, yang punya otoritas itu ya seperti Komnas HAM, para ahli hukum. Jadi kita nggak punya un­tuk bilang itu kriminalisasi ulama, ini bukan kriminalisasi ulama.

Lho memangnya MUI tidak merasakan atau tidak pernah mendapat keluhan dari ulama atas penetapan sejumlah kiai atau aktivis Islam yang kebet­ulan berseberangan dengan pemerintah?
Keluhan secara informal pasti ada dari ulama atau ormas. Tapi laporan secara tertulis kepada MUI tidak ada. Tetapi kita MUI untuk mengklarifikasi dugaan kriminalisasi tidak punya ke­wenangan. Sehingga kita akan minta pihak lain untuk men­jawab pertanyaan dan dugaan dari masyarakat.

Berarti ada rencana per­temuan khusus dengan Komnas HAM untuk mem­bahas masalah kriminalisasi ulama ini?

Kita menunggu untuk bertemu dengan Komnas HAM. Kan para pihak yang merasa dikriminal­isasi itu sudah melaporkan ke Komnas HAM, jadi kita sedang menunggu rekomendasi dari Komnas HAM terkait dug­aan kriminalisasi ulama seperti apa.

Oh ya menurut Anda, kasus yang menjerat Habib Rizieq ini termasuk sebagai bentuk kriminalisasi kepada ulama bukan?
Ya kembali seperti yang saya katakan. Yang terjadi sebenarnya dari kasus Habib Rizieq itu saya tidak tahu. Makanya supaya ada klarifikasi dari pihak-pihak yang bersangkutan, kepolisian, Habib Rizieq supaya kita menjadi terang. Kan sekarang kita men­jadi tidak bisa bila iya, bukan, dasarnya apa? Apa landasan kita untuk kita bilang kalau ini tinda­kan kriminalisasi terhadap ulama, atau bukan kriminalisasi terhadap ulama, dasar hukumnya apa.

Terus untuk Habib Rizieq sendiri, lebih baik tetap di Arab Saudi atau kembali ke Tanah Air dan mengikuti proses hukum?
Lebih baik ikuti saja proses hukum yang berlangsung, yang sedang berjalan. Nanti di pen­gadilan akan dibuktikan apakah seseorang bersalah atau tidak bersalah.

Maka kita tunggu saja ba­gaimana proses pengadilan itu. Karena bagaimanapun juga kebenaran itu akan muncul di pengadilan. Para hakim itu dengan pengalamannya, dengan kompetensinya, tentu akan me­menuhi keadilan masyarakat.

Berarti MUI akan meminta penjelasan Polri juga untuk dugaan adanya kriminalisasi ulama ini?
Ya kita juga akan minta pen­jelasan kepada pihak-pihak yang berkomenpeten termasuk Polri agar kita bisa mengatakan, oh in kriminalisai, oh ini bukan kriminalisai. Sekarang kan ng­gak bisa itu. ***

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya