Berita

KH Ma'ruf Amin/Net

Wawancara

WAWANCARA

KH Ma'ruf Amin: Kita Menunggu Bertemu Komnas HAM, Kan Semua Yang Merasa Dikriminalisasi Sudah Lapor

SABTU, 10 JUNI 2017 | 09:25 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Akhir-akhir ini, kata krimi­nalisasi terhadap ulama ser­ing disuarakan oleh sebagian kalangan masyarakat. Apalagi pasca Kepolisian menetapkan pentolan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam dua kasus pi­dana. Kasus pertama adalah dugaan pencemaran nama baik Soekarno dan dugaan penodaan Pancasila yang ditangani Polda Jawa Barat.

Kasus kedua adalah dugaan penyebaran pornografi berupa percakapan seks yang diduga melibatkan Habib Rizieq Shihab dan perempuan bernama Firza Husein, kasus ini ditangani Polda Metro Jaya. Kedua kasus itu dinilai masyarakat sebagai dugaan kriminalisasi ulama.

Meski sebagian masyarakat menduga ada tindakan krimi­nalisasi terhadap ulama, Ketua MUI KH Ma'ruf Amin eng­gan menyebut penetapan ter­sangka Habib Rizeq sebagai upaya kriminalisasi. Namun Kiai Ma’ruf juga tidak berani menyatakan kalau itu bukan kriminalisasi kepada ulama.


Kiai Ma'ruf menjelaskan, MUI tidak memiliki instrumen untuk menyatakan kasus itu kriminalisasi atau bukan. Untuk itu, dia meminta kepada pihak yang terkait, baik Kepolisian, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta Habib Rizieq untuk memberikan penjelasan sebenarnya ke publik, sehingga polemik ini bisa selesai dan tidak menimbulkan keresah­an di masyarakat. Berikut penu­turan Kiai Ma’ruf kepada Rakyat Merdeka selengkapnya :

Menurut Anda, benar tidak sih ada upaya kriminalisasi ter­hadap ulama di Indonesia?
Sebenarnya saya tuh tidak punya kewenangan untuk me­nyatakan itu kriminalisasi atau bukan. Makanya saya minta pertanyaan itu diarahkan ke­pada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), saya minta agar Komnas HAM juga memberikan penjelasan tentang hal itu. Kita di Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak punya intsrumen untuk menyatakan apakah itu kriminalisasi ulama atau bukan kriminalisasi ulama. Kita nggak punya otoritas untuk itu, yang punya otoritas itu ya seperti Komnas HAM, para ahli hukum. Jadi kita nggak punya un­tuk bilang itu kriminalisasi ulama, ini bukan kriminalisasi ulama.

Lho memangnya MUI tidak merasakan atau tidak pernah mendapat keluhan dari ulama atas penetapan sejumlah kiai atau aktivis Islam yang kebet­ulan berseberangan dengan pemerintah?
Keluhan secara informal pasti ada dari ulama atau ormas. Tapi laporan secara tertulis kepada MUI tidak ada. Tetapi kita MUI untuk mengklarifikasi dugaan kriminalisasi tidak punya ke­wenangan. Sehingga kita akan minta pihak lain untuk men­jawab pertanyaan dan dugaan dari masyarakat.

Berarti ada rencana per­temuan khusus dengan Komnas HAM untuk mem­bahas masalah kriminalisasi ulama ini?

Kita menunggu untuk bertemu dengan Komnas HAM. Kan para pihak yang merasa dikriminal­isasi itu sudah melaporkan ke Komnas HAM, jadi kita sedang menunggu rekomendasi dari Komnas HAM terkait dug­aan kriminalisasi ulama seperti apa.

Oh ya menurut Anda, kasus yang menjerat Habib Rizieq ini termasuk sebagai bentuk kriminalisasi kepada ulama bukan?
Ya kembali seperti yang saya katakan. Yang terjadi sebenarnya dari kasus Habib Rizieq itu saya tidak tahu. Makanya supaya ada klarifikasi dari pihak-pihak yang bersangkutan, kepolisian, Habib Rizieq supaya kita menjadi terang. Kan sekarang kita men­jadi tidak bisa bila iya, bukan, dasarnya apa? Apa landasan kita untuk kita bilang kalau ini tinda­kan kriminalisasi terhadap ulama, atau bukan kriminalisasi terhadap ulama, dasar hukumnya apa.

Terus untuk Habib Rizieq sendiri, lebih baik tetap di Arab Saudi atau kembali ke Tanah Air dan mengikuti proses hukum?
Lebih baik ikuti saja proses hukum yang berlangsung, yang sedang berjalan. Nanti di pen­gadilan akan dibuktikan apakah seseorang bersalah atau tidak bersalah.

Maka kita tunggu saja ba­gaimana proses pengadilan itu. Karena bagaimanapun juga kebenaran itu akan muncul di pengadilan. Para hakim itu dengan pengalamannya, dengan kompetensinya, tentu akan me­menuhi keadilan masyarakat.

Berarti MUI akan meminta penjelasan Polri juga untuk dugaan adanya kriminalisasi ulama ini?
Ya kita juga akan minta pen­jelasan kepada pihak-pihak yang berkomenpeten termasuk Polri agar kita bisa mengatakan, oh in kriminalisai, oh ini bukan kriminalisai. Sekarang kan ng­gak bisa itu. ***

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya