Berita

Politik

PP Muhammadiyah Tolak Dana Saksi Pemilu Dibiayai APBN

JUMAT, 09 JUNI 2017 | 21:13 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Usul agar dana bagi saksi pemilu dibiayai APBN dianggap akan merusak tatanan penyelenggaraan pemilu dan membebani anggaran negara.

Demikian masukan Pimpinan Pusat Muhammadiyah terhadap pembahasan RUU Pemilu, yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Umum, Dr. H. Haedar Nashir, M.Si dan Dr. H. Abdul Mu’ti, M.Ed, di Jakarta, Jumat (9/6).

Menurut Muhammadyah, pemberian dana saksi kepada partai politik tidak serta merta mengurangi kecurangan dalam pemilu. Untuk mengurangi kecurangan, dapat ditempuh cara-cara untuk memperkuat fungsi pengawasan dalam pemilu. Sebaliknya, negara dapat menggunakan dana yang tadinya dialokasikan untuk saksi menjadi pembiayaan sektor kesehatan, pendidikan, dan lain-lain.


Ditambahkan PP Muhammadiyah, KPU Kabupaten/Kota adalah penyelenggara pemilu yang menjadi ujung tombak penyelenggaraan pemilu di daerah. Jika lembaga ini bersifat ad hoc maka ia tidak leluasa dalam menyelenggarakan pilkada.

Misalnya saja, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait dengan tata kelola keuangan negara, lembaga ad hoc tidak boleh mengelola keuangan sendiri. Ini tentu akan menghambat dan menganggu proses pelaksanaan pemilu dan juga pemilihan kepala daerah. Selain itu KPU Kabupaten/Kota selama ini sudah memiliki satuan kerja yang bersifat parmenen (perangkat pegawai kesekretariatan organik).

"Karena itu, sudah waktunya KPU Kabupaten atau Kota dijadikan lembaga permanen," demikian saran Muhammadiyah.

Masih terkait RUU Pemilu, PP Muhammadiyah juga sangat berharap agar DPR bersama-sama pemerintah dapat menyusun UU Pemilu yang tidak bersifat sekali pakai.

"Dengan demikian kita memiliki undang-undang yang benar-benar mewakili kepentingan bersama, bukan hanya kepentingan partai politik," tegasnya. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya