Berita

Haedar Nashir/net

Politik

PP Muhammadiyah: Ambang Batas Parlemen Dan Pencalonan Presiden Tidak Relevan Lagi

JUMAT, 09 JUNI 2017 | 19:51 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

 Parliamentary threshold sebagai upaya penyederhanaan parpol masih belum efektif, bahkan bisa menghilangkan suara rakyat.

Perbaikan ke depan bisa dilakukan dengan penerapan ambang batas parlemen nol persen.

"Penerapan ambang batas yang tinggi tidak serta merta menyederhanakan partai politik. Yang diperlukan adalah pengaturan ambang  batas pembentukan fraksi di DPR," demikian masukan Pengurus Pusat Muhammadiyah terhadap pembahasan RUU Pemilu.


Masukan PP Muhammadiyah dirangkum dalam keterangan pers yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Umum, Dr. H. Haedar Nashir, M.Si dan Dr. H. Abdul Mu’ti, M.Ed, di Jakarta, Jumat (9/6).

Keputusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013 yang menyatakan pemilu diadakan serentak mengakibatkan penerapan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden menjadi tidak relevan. Untuk itu penerapan ambang batas pencalonan presiden nol persen merupakan pilihan paling tepat.

"Pemilu 2019 merupakan pemilu serentak pertama yang terdiri dari pemilu legislatif dan pemilu presiden, oleh sebab itu tidak relevan lagi jika diterapkan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden," kata Haedar.

Selain itu di dalam UUD 1945 juga disebutkan bahwa syarat untuk mencalonkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden adalah diajukan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu. Dengan demikian partai politik manapun yang sudah mengalami verifikasi oleh KPU untuk menjadi peserta Pemilu 2019 dapat mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Meniadakan ambang batas pencalonan bertujuan untuk memberikan keadilan bagi semua peserta pemilu," tambah Haedar. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya