Berita

Politik

Menpora Ajak Hikmabudhi Optimalkan Medsos Untuk Redam Perpecahan

KAMIS, 08 JUNI 2017 | 19:21 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Hari ini, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, menerima kedatangan Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhist Indonesia (PP Hikmabudhi), Anes Dwi Prasetya, di kantornya, lantai 10 Gedung Kemenpora, Jakarta.

Sekjen Hikmabudhi datang bersama Ketua Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Ryandi Riski, dan beberapa anggota lain. Kepada Menpora, Sekjen menyampaikan bahwa kedatangannya untuk bersilaturahmi sekalian mengundang Menpora untuk hadir pada acara pekan orientasi Hikmabudhi.

"Kami akan ada pekan orientasi atau jenjang kaderisasi yang akan dihelat di Kota Serang, Banten pada 1-3 September mendatang. Kehadiran Bapak akan sangat memotivasi kami di tengah isu-isu perpecahan yang saat ini berkembang," ucap Anes mengawali silaturahmi.


Menpora Imam Nahrawi menyambut baik undangan itu. Tetapi dia juga mengingatkan soal budaya kritis yang mulai pudar di kalangan mahasiswa. Dia berharap, jajaran Hikmabudhi bisa menghidupkan lagi budaya intelektual, salah satunya lewat media sosial (medsos).

"Saya harap teman-teman tidak terlena dengan rutinitas internal. Harus ditopang dengan kegiatan individual, khususnya melalui media sosial, manfaatkan itu dengan baik," ucap Imam.

Menpora juga menyampaikan harapannya agar semua masalah bangsa cepat menemukan solusi, terutama yang terkait perpecahan sosial berdasar sentimen suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). Jalan keluar dari ragam persoalan itu dapat ditemukan jika masyarakat kembali ke nilai-nilai agama atau kepercayaan masing-masing.

"Sampaikan cara berpikir melalui tulisan-tulisan kritis, kembalikan kepada semangat sejarah dan doktrin agama karena tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan dan pengkotak-kotakan. Kalau kita diam berarti kita mempersilakan mereka yang salah untuk terus jalan," pesan Menpora.  [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya