Berita

Ilustrasi

Politik

Zeng Wei Jian: Ahok Harus Kembali ke Cipinang

KAMIS, 08 JUNI 2017 | 04:12 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Aktivis Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak) Zeng Wei Jian alias Kenken meminta agar terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok segera dikembalikan ke LP Cipinang.

Permintaan Kenken ini disampaikan menyusul penegasan Jaksa Agung M. Prasetyo bahwa pihaknya tidak mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara untuk Ahok.

Vonis PN Jakarta Utara itu lebih berat dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut Ahok dijatuhi hukuman percobaan. Sementara vonis PN Jakarta Utara itu pun masih lebih ringan dibandingkan hukuman yang dijatuhkan pada terdakwa kasus penistaan agama sebelumnya.


“Jaksa Agung tidak jadi banding, Ahok harus balik ke Cipinang nih,” ujar Kenken.

Prasetyo menyampaikan penegasan tidak banding itu usah pertemuan di Komisi Pemberantasan KOrupsi (KPK), Rabu (7/6). Menurutnya, Kejaksaan tidak mengajukan banding karena toh Ahok sudah menerima putusan.  

Dalam pengadilan yang diselenggarakan Kementerian Pertanian tanggal 9 Mei lalu, majelis hakim PN Jakarta Utara menyatakan Ahok secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 156 a KUHP. Dalam pertimbangannya, majelih hakim juga menyatakan, Ahok sebagai pejabat publik sengaja memprovokasi kemarahan kelompok masyarakat tertentu.

Selain menjatuhkan vonis dua tahun penjara, majelis hakim juga memerintahkan Ahok segera ditahan.

Ahok sempat dibawa ke LP Cipinanng pada hari itu, namun tengah malam menjelang pergantian tanggal, Ahok dibawa ke Mako Brimob di Kelapa Dua dengan alasan keamanan dirinya.

Sejak berada di Mako Brimob, Ahok seperti ditelan bumi. Tak ada kabar berita darinya. Publik pun mulai bertanya dimana sebenarnya Ahok berada. [dem] 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya