Berita

Politik

Ini Kritik Keras Rachmawati untuk Lembaga Pancasila yang Dibentuk Jokowi

RABU, 07 JUNI 2017 | 13:44 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pembentukan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) mengingatkan pada BP7 atau Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila di era Orde Baru.

Padahal, pembentukan lembaga seperti ini tidak dibutuhkan apabila pemerintah memang benar-benar ingin mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari bangsa dan negara.

“Nilai Pancasila dipraktikkan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara melalui kebijakan-kebijakan yang memang mencerminkan semangat Pancasila sebagai grondslag (dasar) negara. Bukan dengan membuat kebijakan yang bertentangan dengan Pancasila, kebijakan yang diskriminatif, kebijakan yang memperkaya segelintir orang tetapi menyengsarakan rakyat kebanyakan, seperti yang ada sekarang ini,” ujar pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno (YPS) dan Universitas Bung Karno (UBK), Rachmawati Soekarnoputri.


Dalam perbincangan dengan redaksi beberapa saat lalu (Rabu, 7/6), Rachma mengatakan, UKP-PIP bisa menjelma menjadi lembaga yang menunggalkan arti Pancasila dan Pancasila bisa dijadikan sekadar slogan politik, juga alat untuk merepresi rakyat yang tidak sependapat dengan pemerintah.

“Ini membuat Pancasila seolah-olah hanya menjadi milik pemerintah. Sementara apabila ada yang berbeda pendapat akan dicap sebagai anti Pancasila,” ujar Rachma.

Dia juga mengkhawatirkan, lembaga UKP-PIP bisa membuat tafsir di luar pemahaman ajaran Bung Karno, dan akhirnya, sambung Rachma, yang dikataan Bung Karno bahwa Soekarno is to kill Soekarno menjadi kenyataan.

Rachma juga menyoroti peranan Megawati Soekarnoputri yang di lembaga itu menjadi pengarah.

Dia mengingatkan, Mega sudah pernah menciderai ajaran Bung Karno, yakni dengan membiarkan dan merestui amandemen terhadap UUD 1945 dari tahun 1999 hingga 2002. Akibatnya, konstitusi yang berlaku sekarang memiliki semangat yang berbeda dengan semangat Pancasila.

“Kini kita terjebak pada konstitusi yang menghalalkan fundamentalisme pasar, membiarkan rakyat tanpa perlindungan negara, yang miskin dan tertindas semakin banyak,” katanya lagi.

Belum lagi, saat MPR RI dipimpin oleh almarhum suami Mega, Taufik Kiemas, dimulailah kampanye yang menempatkan Pancasila sebagai pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Kampanye ini, sebut Rachma, keliru besar, karena seharusnya Pancasila ditempatkan sebagai dasar negara yang menjiwai seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya