. Pegawai di Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI berkomitmen menjahui narkoba termasuk ikut memeranginya.
Demikian disampaikan Wakil Sesjen MPR Selfi Zaini saat memberi arahan pada pembukaan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Lingkungan Setjen MPR, di Gedung Nusantara V, Komplek Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (7/6).
"Untuk itulah Setjen MPR mengundang BNN untuk memberi penyuluhan dampak narkoba," kata dia..
Dalam penyuluhan nanti, dikatakan Selfi Zaini, pegawai akan tahu apa sanksi dan hukuman bila sudah mengalami ketergantungan dan kecanduan. Untuk itu diharapkan agar peserta penyuluhan memperhatikan dan menghayati agar tak terpengaruh oleh bahaya narkoba.
"Oleh sebab itu dalam rangka reformasi birokrasi, kami mencanangkan Setjen MPR bebas narkoba. Kami komitmen bebas narkoba," ujarnya.
Selfi Zaini dalam kesempatan itu mengharapkan selepas penyuluhan, ilmunya bisa ditularkan kepada keluarga dan kerabat.
Dalam penyuluhannya, Kepala Subdirektorat Ketenagakerjaan BNN, Sudirman, mengatakan narkoba sebenarnya digunakan untuk kesehatan dan penelitian namun karena berbagai alasan, mulai dari keinginan coba-coba, ikut trend, status sosial, ingin melupakan persoalan, membuat narkoba disalahgunakan.
"Penggunaan terus menerus dan berlanjut akan menyebabkan kecanduan," ujarnya.
Sudirman mencontohkan seseorang bila menggunakan ganja, ia mengalami berbagai hal seperti tertawa walau tak lucu, kehilangan keseimbangan, nafsu makan meningkat drastis, mata merah dan bicara cadel.
Selepas penggunaan, orang itu akan mengalami bengong, lemas, menguap, mengantuk, bingung dan bisa gila.
Untuk menanggulangi narkoba, Sudirman menyebut beberapa langkah yakni preventif, represif, kuratif dan rehabilitasi.
[rus]