Berita

Pegawai MPR Komitmen Bebas Narkoba

RABU, 07 JUNI 2017 | 09:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pegawai di Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI berkomitmen menjahui narkoba termasuk ikut memeranginya.

Demikian disampaikan Wakil Sesjen MPR Selfi Zaini saat memberi arahan pada pembukaan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Lingkungan Setjen MPR, di Gedung Nusantara V, Komplek Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (7/6).

"Untuk itulah Setjen MPR mengundang BNN untuk memberi penyuluhan dampak narkoba," kata dia..


Dalam penyuluhan nanti, dikatakan Selfi Zaini, pegawai akan tahu apa sanksi dan hukuman bila sudah mengalami ketergantungan dan kecanduan. Untuk itu diharapkan agar peserta penyuluhan memperhatikan dan menghayati agar tak terpengaruh oleh bahaya narkoba.

"Oleh sebab itu dalam rangka reformasi birokrasi, kami mencanangkan Setjen MPR bebas narkoba. Kami komitmen bebas narkoba," ujarnya.

Selfi Zaini dalam kesempatan itu mengharapkan selepas penyuluhan, ilmunya bisa ditularkan kepada keluarga dan kerabat.

Dalam penyuluhannya, Kepala Subdirektorat Ketenagakerjaan BNN, Sudirman, mengatakan narkoba sebenarnya digunakan untuk kesehatan dan penelitian namun karena berbagai alasan, mulai dari keinginan coba-coba, ikut trend, status sosial, ingin melupakan persoalan, membuat narkoba disalahgunakan.

"Penggunaan terus menerus dan berlanjut akan menyebabkan kecanduan," ujarnya.

Sudirman mencontohkan seseorang bila menggunakan ganja, ia mengalami berbagai hal seperti tertawa walau tak lucu, kehilangan keseimbangan, nafsu makan meningkat drastis, mata merah dan bicara cadel.

Selepas penggunaan, orang itu akan mengalami bengong, lemas, menguap, mengantuk, bingung dan bisa gila.

Untuk menanggulangi narkoba, Sudirman menyebut beberapa langkah yakni preventif, represif, kuratif dan rehabilitasi. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya