Berita

Nusantara

PILKADA SUMUT

Perwakilan Syamsul Arifin Konsultasi Ke KPU Sumut

RABU, 07 JUNI 2017 | 08:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sudah ada sejumlah tokoh yang berkonsultasi ke KPU Sumatera Utara mengenai teknis pencalonan dari jalur independen di Pilkada Sumut 2018.

Hal-hal yang ditanyakan diantaranya mengenai aturan Pilkada 2018, terutama berkaitan dengan pembahasan UU Pemilu, mengenai jumlah syarat dukungan minimal, hingga teknis pengumpulan dukungan.

"Yang sudah datang berkonsultasi sejauh ini ada beberapa orang," kata Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga, Selasa (6/6).


Diantaranya, perwakilan Syamsul Arifin (mantan Gubernur Sumut), perwakilan Wisjnu Amat Sastro (mantan Kapolda Sumut), perwakilan Maruli Siahaan (tokoh muda Sumut/Wadir Ditreskrimsus Poldasu)

"Bahkan ada juga yang datang tidak menyebutkan perwakilan tokoh, namun meminta informasi. Tetap kita layani," lanjut Benget seperti dilansir dari RMOL Sumut.

KPU Sumut menurutnya tetap melayani seluruh kebutuhan informasi masyarakat mengenai Pilkada Sumut 2018 dan Pemilu 2019.

Mengenai informasi syarat perseorangan di Pilkada Sumut 2018, Benget menjelaskan saat ini masih mengacu pada UU 10/2016.

Syarat untuk maju dari jalur independen di Pilkada Sumut 2018 yakni mendapat dukungan dalam bentuk fotocopy KTP sebanyak 742.421 yang tersebar lebih dari 50 persen kabupaten/kota yang ada di Sumut.

"Jumlah ini didasarkan pada aturan dimana provinsi dengan jumlah pemilih lebih dari 6 juta hingga 12 juta, maka syarat dukungan minimal yakni 7,5 persen. Jumlah didasarkan dari DPT terakhir di Sumut yakni Pilpres 2014 sebanyak 9.902.948 pemilih," pungkasnya. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya