Berita

Net

Bisnis

Kadin Minta Jokowi Evaluasi Tujuh Pimpinan BP Batam

RABU, 07 JUNI 2017 | 04:42 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepulauan Riau meminta kinerja pimpinan Badan Pengusahaan (BP) Batam dievaluasi, karena diduga telah menghambat datangnya investor.

"Kami meminta Presiden (Joko Widodo) menggunakan kewenangannya dan memerintahkan menko perekonomian mengevaluasi kinerja tujuh pimpinan BP Batam," kata Ketua Umum Kadin Kepri Akhmad Ma'ruf Maulana kepada redaksi, Rabu (7/6).

Dia menjelaskan, kebijakan yang menghambat datangnya investor asing masuk Batam tercermin dari surat amanat Dewan Kawasan Nomor 348/MENKON/12/2016 tentang kebijakan atas tarif, dan surat S116/SES.MEN.EKON/04/2017 tentang penyampaianan tindak lanjut rapat Dewan Kawasan PBPB Batam tanggal 29 Maret 2017. Muatan surat yang kedua menyangkut tiga hal, yakni Kepala BP Batam merivisi surat kepala BP Batam Nomor 1/2017 menģenai uang wajib tahunan dengan ketentuan sebagaimana telah diamanatkan oleh surat sebelumnya.


Kemudian, BP Batam melakukan pertemuan dengan pelaku usaha pelabuhan untuk untuk mendapatkan kesepakatan tarif jasa kepelabuhan di Batam dengan harapan diterbitkannya perubahan atas tarif yang terlah diberlakukan. Terakhir, BP Batam melakukan pemanggilan atas delapan orang pemegang alokasi yang telah dibatalkan BP Batam dengan harapan untuk memberi kesempatan melanjutkan investasinya.

"BP Batam termasuk lembaga yang harus mematuhi Undang-undang Nomor  30 tahun 2014 tentang Adimistrasi Pemerintah sebagai lembaga pusat. Namun, kenyataannya BP Batam tidak memberikan contoh yang baik. Jika dibiarkan, perilaku tujuh pimpinan BP Batam itu bisa menghambat investor asing yang akan menanamkan investasinya ke Batam," papar Ma'ruf.

Kadin Kepri menerima pengaduan atas kebijakan BP Batam ini dari pelaku usaha terhadap. Berdasarkan pengaduan itu, BP Batam diduga telah melakukan maladministrasi atas UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintah, sebagaimana diamanatkan pada pasal 17 tentang larangan penyalahgunaan wewenang yang tidak mematuhi atasan dalam adminitrasinya. Dia mengatakan pimpinan BP Batam tidak menggambarakan apa yang diharapkan oleh negara dan masyarakat Batam.

"Menteri Perekonomian Darmin Nasution harus secepatnya mengganti tujuh pimpinan BP Batam itu. Ini penting dilakukan agar iklim investasi di Batam terjaga dengan baik," tegas Ma'ruf. [wah] 

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya