Berita

Net

Bisnis

Kadin Minta Jokowi Evaluasi Tujuh Pimpinan BP Batam

RABU, 07 JUNI 2017 | 04:42 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepulauan Riau meminta kinerja pimpinan Badan Pengusahaan (BP) Batam dievaluasi, karena diduga telah menghambat datangnya investor.

"Kami meminta Presiden (Joko Widodo) menggunakan kewenangannya dan memerintahkan menko perekonomian mengevaluasi kinerja tujuh pimpinan BP Batam," kata Ketua Umum Kadin Kepri Akhmad Ma'ruf Maulana kepada redaksi, Rabu (7/6).

Dia menjelaskan, kebijakan yang menghambat datangnya investor asing masuk Batam tercermin dari surat amanat Dewan Kawasan Nomor 348/MENKON/12/2016 tentang kebijakan atas tarif, dan surat S116/SES.MEN.EKON/04/2017 tentang penyampaianan tindak lanjut rapat Dewan Kawasan PBPB Batam tanggal 29 Maret 2017. Muatan surat yang kedua menyangkut tiga hal, yakni Kepala BP Batam merivisi surat kepala BP Batam Nomor 1/2017 menģenai uang wajib tahunan dengan ketentuan sebagaimana telah diamanatkan oleh surat sebelumnya.


Kemudian, BP Batam melakukan pertemuan dengan pelaku usaha pelabuhan untuk untuk mendapatkan kesepakatan tarif jasa kepelabuhan di Batam dengan harapan diterbitkannya perubahan atas tarif yang terlah diberlakukan. Terakhir, BP Batam melakukan pemanggilan atas delapan orang pemegang alokasi yang telah dibatalkan BP Batam dengan harapan untuk memberi kesempatan melanjutkan investasinya.

"BP Batam termasuk lembaga yang harus mematuhi Undang-undang Nomor  30 tahun 2014 tentang Adimistrasi Pemerintah sebagai lembaga pusat. Namun, kenyataannya BP Batam tidak memberikan contoh yang baik. Jika dibiarkan, perilaku tujuh pimpinan BP Batam itu bisa menghambat investor asing yang akan menanamkan investasinya ke Batam," papar Ma'ruf.

Kadin Kepri menerima pengaduan atas kebijakan BP Batam ini dari pelaku usaha terhadap. Berdasarkan pengaduan itu, BP Batam diduga telah melakukan maladministrasi atas UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintah, sebagaimana diamanatkan pada pasal 17 tentang larangan penyalahgunaan wewenang yang tidak mematuhi atasan dalam adminitrasinya. Dia mengatakan pimpinan BP Batam tidak menggambarakan apa yang diharapkan oleh negara dan masyarakat Batam.

"Menteri Perekonomian Darmin Nasution harus secepatnya mengganti tujuh pimpinan BP Batam itu. Ini penting dilakukan agar iklim investasi di Batam terjaga dengan baik," tegas Ma'ruf. [wah] 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya