Berita

Foto/RMOL

Pertahanan

Polri Dan BI Bahas Kerjasama Hadapi Peredaran Uang Palsu

SENIN, 05 JUNI 2017 | 22:22 WIB | LAPORAN:

Polri dan Bank Indonesia (BI) sepakat untuk menindak kasus pemalsuan rupiah. Pembahasan mengenai kesepakatan ini dilakukan pihak Polri dan BI melalu video conference yang dipancarluaskan ke seluruh jajaran Polri dan BI se-Indonesia.

"Kita melaksanakan video conference dengan Gubernur BI dan seluruh jajaran Mabes Polri. Termasuk, Kapolda, Kapolres dan pimpinan BI di daerah. Beberapa hal yang dibahas, pertama pemalsuan uang rupiah. Serta ada beberala kasus yang sudah diungkap dan ditangkap pelakunya," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di kantornya, Senin (5/6).

Dalam kesempatan ini, Tito menjelaskan bahwa institusinya telah menindak sebanyak 455 kasus money changer ilegal dan 111 kasus pemalsuan di tahun 2016.


Tito menjelaskan bahwa kesepakatan dengan BI ini dilakukan untuk menjalin hubungan dalam mengantisipasi cyber crime.

"Termasuk pengamanan IT, karena ada cyber crime perbankan. Ada 246 tersangka yang diamankan selama tahun 2016," urai Kapolri.

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengungkapkan jumlah kasus peredaran uang rupiah palsu di Indonesia. Menurutnya, kasus peredaran uang rupiah palsu terus menurun dari tahun ke tahun menurun.

"Kasus terakhir yang ditangani BI adalah upaya peredaran uang rupiah palsu di Jember, Jawa Timur dan Tanah Laut, Kalimantan Selatan," ungkapnya.

Selain dua hal tersebut, BI dan Polri juga fokus terhadap pemberantasan money changer ilegal, hingga pengawasan pendistribusian rupiah BI oleh Polri. Termasuk juga terkait pembentukan satuan tugas (satgas) pangan yang berdampak terhadap inflasi.

"Nanti kita akan kolaborasi dengan satgas pangan dengan tim inflasi pusat dan daerah. Sehingga stabilitas harga terjaga, sistem keuangan stabil, dan inflasi bisa ditekan," terang Agus.

Ikut hadir sejumlah pejabat utama dari kedua lembaga tersebut saat pross menandatangani perjanjian kerja sama berlangsung. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya