Berita

Foto/RMOL

Pertahanan

Polri Dan BI Bahas Kerjasama Hadapi Peredaran Uang Palsu

SENIN, 05 JUNI 2017 | 22:22 WIB | LAPORAN:

Polri dan Bank Indonesia (BI) sepakat untuk menindak kasus pemalsuan rupiah. Pembahasan mengenai kesepakatan ini dilakukan pihak Polri dan BI melalu video conference yang dipancarluaskan ke seluruh jajaran Polri dan BI se-Indonesia.

"Kita melaksanakan video conference dengan Gubernur BI dan seluruh jajaran Mabes Polri. Termasuk, Kapolda, Kapolres dan pimpinan BI di daerah. Beberapa hal yang dibahas, pertama pemalsuan uang rupiah. Serta ada beberala kasus yang sudah diungkap dan ditangkap pelakunya," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di kantornya, Senin (5/6).

Dalam kesempatan ini, Tito menjelaskan bahwa institusinya telah menindak sebanyak 455 kasus money changer ilegal dan 111 kasus pemalsuan di tahun 2016.


Tito menjelaskan bahwa kesepakatan dengan BI ini dilakukan untuk menjalin hubungan dalam mengantisipasi cyber crime.

"Termasuk pengamanan IT, karena ada cyber crime perbankan. Ada 246 tersangka yang diamankan selama tahun 2016," urai Kapolri.

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengungkapkan jumlah kasus peredaran uang rupiah palsu di Indonesia. Menurutnya, kasus peredaran uang rupiah palsu terus menurun dari tahun ke tahun menurun.

"Kasus terakhir yang ditangani BI adalah upaya peredaran uang rupiah palsu di Jember, Jawa Timur dan Tanah Laut, Kalimantan Selatan," ungkapnya.

Selain dua hal tersebut, BI dan Polri juga fokus terhadap pemberantasan money changer ilegal, hingga pengawasan pendistribusian rupiah BI oleh Polri. Termasuk juga terkait pembentukan satuan tugas (satgas) pangan yang berdampak terhadap inflasi.

"Nanti kita akan kolaborasi dengan satgas pangan dengan tim inflasi pusat dan daerah. Sehingga stabilitas harga terjaga, sistem keuangan stabil, dan inflasi bisa ditekan," terang Agus.

Ikut hadir sejumlah pejabat utama dari kedua lembaga tersebut saat pross menandatangani perjanjian kerja sama berlangsung. [ian]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya