Berita

Ahmad Basarah/Net

Politik

PDIP: Pancasila Hasil Ijtihad Ulama Yang Bersikap Negarawan

SENIN, 05 JUNI 2017 | 19:38 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Tidak ada mekanisme hukum apapun untuk dapat mengubah apalagi mengganti Pancasila, kecuali dengan cara revolusi politik atau membubarkan negara.

Begitu tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR RI, Ahmad Basarah, saat menjadi pembicara seminar Peringatan Hari Lahir Bung Karno di Kota Blitar, Jawa Timut, Senin (5/6).

Dijelaskan Basarah, MPR RI sebagai pembentuk konstitusi sekalipun, tidak dapat mengganti Pancasila. Ini lantaran kewenangan MPR RI berdasarkan Pasal 3 ayat (1) UUD 1945 hanya sebatas mengubah dan menetapkan UUD. Sementara kedudukan Pancasila berada di atas UUD.


"Sejak Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara, maka Pancasila sudah final. Bahkan MPR sekalipun tidak bisa mengubahnya sebagai dasar negara," jelasnya.

Basarah menegaskan Pancasila bangsa Indonesia hanya ada satu, yakni sebagaimana yang termaktub dalam alinea ke empat Pembukaan UUD NRI 1945. Proses kelahiran Pancasila dimulai tanggal 1 Juni 1945 oleh Pidato Bung Karno di depan sidang BPUPKI, kemudian berkembang menjadi naskah Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan hingga mencapai teks final pada 18 Agustus 1945 oleh PPKI.

Wakil Sekjen DPP PDIP ini mengingatkan berdasarkan fakta-fakta historis, dari keseluruhan dokumen-dokumen otentik Pancasila tersebut, Bung Karno memainkan peran yang amat penting dalam kelahiran Pancasila.

"Jadi jangan salah paham, Piagam Jakarta yang diklaim sebagai miliknya kelompok Islam itu, pada awalnya karena inisiatif Bung Karno membentuk Panitia 9. Jadi tanpa ada inisiatif Bung Karno, takkan ada piagam itu," jelasnya.  

"Inisiatif Bung Karno membentuk Panitia 9 karena Bung Karno ingin menjaga keseimbangan antara golongan Islam dan golongan kebangsaan," sambung wasekjen DPP PDIP itu.

Kemudian dalam perkembangannya, datang anggota BPUPKI Latuharhary yang mempertanyakan eksistensi warga negara Indonesia bukan beragama Islam dalam konsep negara di Piagam Jakarta yang berdasarkan syariat Islam itu kepada Mohammad Hatta.

Oleh Hatta, pertanyaan Latuharhary itu didiskusikan dengan tokoh bangsa saat itu, terutama dengan tokoh-tokoh Islam dari Muhammadiyah dan NU. Berkat pendekatan Hatta tersebut, akhirnya tujuh kata di belakang sila ketuhanan dalam Piagam Jakarta tersebut berubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Dengan demikian, Pancasila Itu adalah hasil ijtihad ulama saat itu yang mengutamakan sikap kenegarawanan dari pada kepentingan golongan. Dan itu adalah hadiah terbesar umat Islam kepada bangsa Indonesia," kata Basarah.

"Jadi kalau ada tokoh Islam saat ini mempersoalkan kembali Pancasila, dengan disebut produk kafir dan thogut, maka mereka dengan sadar telah menistakan ijtihad para alim ulama saat itu yang membentuk dan menyetujui Pancasila," pungkasnya. [ian]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya