Berita

Ilustrasi

Bisnis

Kenaikan Tarif Listrik 900VA Memperburuk Kesenjangan, Ada Alternatif Kebijakan yang Lebih Efisien dan Berkeadilan

SENIN, 05 JUNI 2017 | 19:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kalangan wakil rakyat mulai menyuarakan keresahan masyarakat akibat kebijakan Pemerintah mencabut subsidi listrik untuk golongan konsumen 900VA.

Anggota DPR dari KomisiVII Eni Maulani Saragih, dalam keterangan tertulisnya kemarin(Minggu, 4/6), meminta Pemerintah dan PT PLN mengevaluasi pencabutan subsidi tersebut.

Menurut Eni, jumlah 4,1 juta penerima subsidi berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan(TNP2K) dan pendataan yang dilakukan PLN, tidaklah sesuaidengan kenyataan di lapangan. Faktanya masih banyak masyarakat miskin yang tidak disubsidi pemerintah.


“Di dapil saya masyarakat kecil mengeluhkan kenaikan tarif liatrik ini. Akibat kenaikan tersebut kehidupan masyarakat miskin semakin prihatin. Jadi saya minta pemerintah memperhatikan fakta ini,” ujar wakil rakyat dari dapil Gresik dan Lamongan ini.

Beberapa waktu belakangan Pemerintah telah menaikkan Tarif dasar Listrik golongan konsumen 900VA sebesar 143%, dari Rp 605/kwh ke Rp 1.352 /kwh, secara bertahap bagi sekitar 18,7 juta pengguna. Adapun total pengguna listrik golongan konsumen 900VA adalah sebanyak 23 juta rumah tangga.

Aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh anggota DPR Fraksi Golkar, Eni Maulani, pun didukung oleh berbagai pihak, termasuk oleh peneliti Lingkar Studi Perjuangan (LSP), Gede Sandra.

“Pemerintah kan selama ini kerap beretorika tentang kesenjangan sosial di kalangan rakyat, tetapi koq malah mencabut subsidi untuk pengguna tegangan 900VA, yang hampir seluruhnya adalah masyarakat miskin?" ujarnya.

Menurut Gede, kalaupun ada dari golongan konsumen 900VA yang harus dicabut subsidinya itu adalah para pemilik kamar-kamar kost. Tapi bila konsumen listrik tersebut adalah rumah tinggal,  dapat dipastikan mereka adalah penduduk miskin yang masih sangat layak menerima subsidi.

Karena bila berdasarkan perhitungan Gede, daya terpasang 900VA hanya mampu memenuhi kebutuhan untuk peralatan sederhana seperti kulkas satu pintu (berdaya 70VA), televisi ukuran 21inchi (75VA), 3 buah lampu hemat energy (3x18VA=54VA), mesin penanak nasi/rice cooker (400VA), dan seterika (350VA).

Itupun, sambungnya, dengan catatan antara rice cooker dan seterika harus dinyalakan bergantian bila tidak ingin rumahnya mati lampu, karena ternyata jumlah daya seluruh peralatan tersebut melebih 900VA.

Sungguh tidak terbayangkan bagi konsumen tersebut untuk menambah peralatan lain semacam dispenser air panas (400VA), pompa air (100VA), komputer PC (150VA), apalagi pendingin ruangan/AC (540VA).

“Padahal bila yang diinginkan Pemerintah dan PLN adalah efisiensi, masih ada langkah alternatif penghematan yang dapat dilakukan,” sambung Gede Sandra.

Menurutnya, pemerintah dan PLN dapat menjalankan langkah-langkah yang pernah disarankan oleh Rizal Ramli (RR) sewaktu masih menjabat Menko Maritim di Kabinet Jokowi tahun lalu.

Langkah-langkah tersebut adalah, pertama mengurangi rugi transmisi dari10 persen menjadi  3 persen, Ini akan menghemat Rp 6,3 triliun.

Kedua, melakukan renegosiasi harga pembelian bahan bakar untuk dapatkan potongan harga10 persen dan akan menghemat Rp 20 triliun. Ketiga, mengurangi mark up minimal dari 30 persen ke 20 persen akan menghemat Rp 40 triliun.

Total penghematan dari ketiga langkah usulan RR tersebut, menurut Gede adalah sebesar Rp 66,3 triliun pertahun.

Nilai penghematan seperti yang diusulkan RR ini besarnya lebih dari tiga kali lipat dari penghematan yang diperoleh pemerintah dengan mencabut subsidi untuk 18,7 juta rakyat miskin konsumen 900VA, yang hanya sebesar Rp 20,1 triliun.

“Dan yang paling penting, tiga langkah kebijakan penghematan ini jelas jauh lebih berkeadilan,” demikian Gede Sandra. [dem]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya