Berita

Tito Karnavian/Net

Hukum

Alasan Kapolri Copot Seniornya, Mutasi Kapolda Sumut

SENIN, 05 JUNI 2017 | 12:50 WIB | LAPORAN:

Mutasi terhadap Kapolda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Rycko Amelza Dahniel tidak ada kaitan dengan kontroversi penyambutan petinggi FPI, Rizieq Shihab di Medan, Desember 2016 lalu.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian secara tegas membantah hal tersebut.

"Tidak ada kaitannya (dengan kontroversi kunjungan Rizieq)," ujar Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/6).


Menurut Tito, sosok Rycko dibutuhkan untuk memperbaiki manajemen di Akademi Kepolisian (Akpol). Apalagi, Gubernur Akpol sebelumnya Irjen Anas Yusuf dianggap kurang tegas dalam mengatasi masalah pemukulan taruna.

"Kita (Polri) butuh Pak Ricko jadi Gubernur (Akpol) karena ingin memperbaiki internal Akpol. Mulai (Jabatan) Gubernur hingga pembina saya ganti untuk buat perubahan mendasar di sana," papar mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Alumni terbaik Akpol 1987 itu, memahami betul "dapur" lembaga pendidikan kepolisian itu. Apalagi, kasus pemukulan taruna hingga tewas di Akpol menjadi atensi utama Tito.

"Enam bulan lalu sudah saya ingatkan. Saya juga sudah meminta Anas untuk membenahi. Budaya pemukulan di Akpol harus dihentikan. Nanti habis pukul taruna, keluar dari sana (Akpol), mereka pukul tahanan," tegas Tito.

Sebelumnya, Ricko sempat menuai kontroversi saat menyambut Rizieq yang akan mengikuti kegiatan tabligh akbar di wilayah hukumnya, Desember 2016 lalu. Ricko dianggap telah memberikan pelayanan lebih kepada Rizieq.

Sementara itu, Anas dicopot menyusul insiden kematian taruna Akpol Brigadir Dua Taruna (Brigdatar) Mohammad Adam di Asrama Kesatria Akpol, Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Tito menggeser seniornya di Akpol 1984 itu ke bagian analis utama di Lembaga Pendidikan dan Latihan (Lemdiklat) Polri.

Posisi Anas digantikan Ricko yang melepas jabatan Kapolda Sumut kepada teman seangkatan Tito di Akpol 1987, Irjen Paulus Waterpauw.

Mutasi tersebut berdasarkan salinan telegram rahasia (TR) Nomor ST/1408/VI/2017 tertanggal 2 Juni 2017.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya