Berita

Ferry Juliantono/Net

Politik

TNI Bisa Dilibatkan Dalam Penanganan Teroris

MINGGU, 04 JUNI 2017 | 20:01 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Filosofi penegakan hukum dalam UU Terorisme harus dilengkapi dengan filosofi tentang gangguan keamanan dan kepentingan negara baik yang menyangkut bahaya terorisme ataupun separatis.

Begitu tegas Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Ferry Juliantono menanggapi revisi UU Terorisme yang hingga saat ini masih terkatung-katung.

Menurutnya, paradigma RUU Terorisme harus menjangkau filosofi mempertahankan karena ancaman dignity of state atau kedaulatan negara. Sehingga penggunaan asas Principle of Clear and Present Danger adalah sesuatu yang dibenarkan.


"Hukum darurat berlaku bagi kondisi darurat dan kondisi darurat menempatkan dignity of state sebagai prioritas negara yang sesuai doktrin dan yurisprudensi universal bahwa the protection of human right must yield for all cases of clear and present danger serta sudah sesuai dengan Tap MPR VII/2000 dan pasal 30 UUD 1945 pasal 30," jelas Ferry kepada wartawan, Minggu (4/6).

Kata Ferry, perubahan filosofi ini bisa menjadi dasar kebersamaan TNI dan Polri dalam pencegahan dan penindakan terorisme.

Menurutnya, dua institusi itu perlu terlibat agar bisa mencegah efek negatif dalam pelaksanaan UU ini, sebagaimana yang dikhawatirkan masyarakat.

"Namun demikian UU ini juga harus dibuat secara detail sehingga meminimalisir adanya multitafsir," pungkasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya