Berita

Net

Hukum

Polisi Harus Profesional Tangani Kasus Persekusi

MINGGU, 04 JUNI 2017 | 19:54 WIB | LAPORAN:

Kepolisian diminta dapat bersikap profesional dan adil dalam menyikapi aksi persekusi atau intimadasi yang belakangan sering terjadi di masyarakat.

Menurut anggota Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dalam menjalankan tugas Polri hendaknya hanya mengacu pada KUHP dan perundang-undangan pidana, bukan mengikuti opini sekelompok orang.
 
Dia menjelaskan, yang terjadi di berbagai kasus di Jakarta tidak tergolong persekusi karena tidak ada sentimen kebencian terhadap rasisme. Orang yang didatangi ramai-ramai oleh warga biasanya bukan karena identitas rasnya, melainkan dikarenakan perbuatannya yang menyinggung pribadi orang lain.


Jika pun terjadi pelanggaran hukum tuduhan yang dapat dikenakan adalah tindak pidana biasa seperti penganiayaan, sebagaimana diatur pasal 351-355 KUHP atau perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana diatur pasal 368 KUHP.

"Sampai saat ini tidak ada istilah tindak pidana persekusi dalam hukum positif Indonesia. Tetapi istilah persekusi terlalu seram dan terlalu berlebihan jika dikaitkan dengan kasus-kasus di Jakarta," beber Dasco dalam keterangannya, Minggu (4/6).
 
Dia menambahkan, yang paling penting, Polri bersikap adil dalam menegakkan hukum. Jangan kasus penggerudukan disikapi dengan gerak cepat tetapi kasus dugaan makar menyatakan suatu daerah akan merdeka atau kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap Wakil Ketua DPR Fadli Zon sangat lambat diusut.

"Polri tidak boleh berat sebelah. Hanya menindak pihak tertentu tetapi membiarkan pelanggaran hukum yang dilakukan pihak lain," ujar Dasco. [wah]  

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya