Berita

Foto/RMOL

Hukum

Perjalanan Umroh Bisa Jadi Modus Perdagangan Orang

MINGGU, 04 JUNI 2017 | 18:22 WIB | LAPORAN:

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM berhasil mengungkap modus yang dilakukan biro perjalanan ilegal dalam melakukan perdagangan orang terhadap calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI).

Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie mengatakan bahwa pengungkapan modus operandi terhadap CTKI itu telah dilakukan sejak 1 Januari hingga 3 Juni 2017.  

"Modus operandi CTKI yang berpotensi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini dilakukan dengan menggunakan motif umroh, haji khusus, magang, bursa kerja khusus, kunjungan keluarga, dan wisata," jelas Ronny saat konferensi pers di Kementerian Hukum dan HAM, Minggu (4/6).


Tak ingin modus tersebut semakin menyebar luas di masyarakat, Ditjen Imigrasi melakukan penundaan penerbitan paspor juga penundaan keberangkatan CTKI saat pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

"Kami menunda pemberian paspor kepada 3.825 WNI yang diduga akan menjadi CTKI nonprosedural. Dan menunda keberangkatan 783 CTKI nonprosedural," tutur Ronny.

Menurutnya, WNI atau CTKI yang tidak memahami prosedur bekerja ke luar negeri akan rentan terhadap pendagangan orang. Ia tegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan izin keberangkatan, jika CTKI tidak menggunakan prosedur yang telah ditentukan.

"Sampai jelas calon TKI ini mau kerja di mana. Waktunya satu hari itu (paspor) jadi ya langsung. Yang mau berangkat di pelabuhan itu juga sama. Sebetulnya kalau kita lepas bisa saja, persoalannya nanti imigrasi disalahkan. Apa yang saya lakukan ini untuk melindungi anak buah saya juga," tegasnya.

Selain melakukan kerjasama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk pencegahaan TPPO, Ditjen Imigrasi juga menerbitkan surat edaran Nomor IMI-0277.GR.02.06 tahun 2017 tentang Pencegahan TKI nonprosedural yang ditetapkan sejak 24 Febuari 2017.

"Oleh karena itu kerjasama yang sinergi antar lembaga ini yang menjadi kebutuhan. Saatnya melihat upaya memperkuat moratorium harus diikuti upaya memperjelas WNI yang ingin jadi TKI, terutama di Timur Tengah," pungkasnya. [ian]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya