Berita

Politik

Sidang Istimewa Dan Pilpres 2019

MINGGU, 04 JUNI 2017 | 17:41 WIB

BAGAIMANA mungkin saya mendukung Pilpres 2019. Saya dan teman-teman pernah tolak Pilpres 2014 karena setelah kita jalani prosesnya, ternyata Inkonstitusional.

Bahkan setelah itu saya sempat membuka gagasan untuk Negara Indonesia dibubarkan kemudian dibentuk negara baru yang tujuan-tujuannya baik. Seperti hutang akan nol, kedaulatan rakyat pribumi kembali ke tangannya. Tapi dukungan di Indonesia kecil dan risikonya lebih besar.

Akhirnya solusi yang terbaik adalah kembali ke UUD 45 asli dan perkuat hak-hak pribumi. Tapi bagi warga penduduk China di Indonesia tidak perlu takut dengan gagasan kembali ke UUD 45 asli ini. Karena hak-hak sipil dalam penegakan hukum berkedudukan sama.


Hanya saja soal kebangsaan Indonesia dan pribumi dalam hal kedaulatan harus dikembalikan kembali ke Rakyat. Misalnya persoalan tanah daratan yang jumlahnya 92 persen dimiliki oleh konglomerat taipan yang berkebangsaan China berpenduduk Indonesia. Ini sudah salah jalan. Kita tahu bahwa kita hidup dalam dunia multikultural yang artinya kita juga perlu membuka diri bekerjasama dengan siapapun, seperti orang-orang China.

Tapi itu semua bisa diatur. Dalam Revolusi Mental yang dicanangkan Tun Abdul Razaq, PM Malaysia yang kemudian diteruskan Mahatir Muhammad, ada pos-pos pembagian hak-hak ekonomi bumiputera, China-India dan Asing. Saat itu, pembagiannya 30-40-30 persen.

Nah saat ini, rezim Jokowi yang membawa bendera Revolusi Mental, justru membuat rakyat Indonesia terjajah dengan pembangunan infrastruktur, yang tersentral di reklamasi dan berkait dengan meikarta.

Ini sudah diselidiki ternyata ada kejahatan kemanusiaan terberat dilakukan Jokowi-Jaringan Kekuasaannya dan Konglomerat Taipan. Yaitu membuka penjajahan dan pengusiran rakyat pribumi.

Inilah yang terjadi saat ini di Indonesia dengan Jokowi sebagai presidennya. Oleh karena itu, Jokowi harus diturunkan melalui cara-cara konstitusional. Kemudian kita tata ulang negara Indonesia-negeri nusantara kita ini.

Jangan ngebet bicara 2019, kalau kondisi masih dengan sistem UU Amandemen seperti ini, lebih baik tidak ada Pemilu 2019.

Sidang Istimewa itu yang paling mendasar, sekaligus solusi konstitusional. [***]

Yudi Syamhudi Suyuti
Ketua Presidium Musyawarah Rakyat Indonesia (MRI)

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya