Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Berbahaya, Pendaki Dilarang Mendekat Radius 3 Km Dari Puncak Marapi

MINGGU, 04 JUNI 2017 | 15:13 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Gunung Marapi (2.891 m dpal) yang terletak di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat meletus sebanyak dua kali pada hari ini (Minggu, 4/6).

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho menyampaikan, berdasarkan laporan PVMBG disebutkan letusan pertama terjadi pukul 10.01 WIB, kolom abu tebal dengan tekanan sedang mengepul mencapai ketinggian 300 meter.

Letusan kedua pada pukul 10:22 WIB mencapai ketinggian 700 meter dari puncak.


"Tidak terdengar suara gemuruh dan dentuman dari Pos Marapi di Kota Bukittinggi yang berjarak 14 km di barat laut puncak," lanjut Sutopo.

Dijelaskan, erupsi ini termasuk tipe vulkanian kecil berupa lontaran bom vulkanik yang menyebar sekitar kawah, juga disertai kepulan abu hitam tebal yang menyebar sesuai arah angin. Erupsi ini merupakan ciri khas Gunung Marapi yang jarang disertai awan panas dan letusan berlangsung dalam waktu singkat.

Akibat letusan Gunung Marapi menyebabkan hujan abu tipis terjadi di Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar.

"Letusan yang terjadi adalah wajar karena status Waspada," terang Sutopo.

Statusnya Waspada (level II) Gunung Marapi sejak 3 Agustus 2011 silam hingga sekarang dan idak ada peningkatan. 

PVMBG merekomendasikan masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pengunjung atau wisatawan tidak diperbolehkan mendaki Gunung Marapi pada radius tiga km dari kawah atau puncak. Permukiman masyarakat berada di luar dari radius 3 km sehingga kondisinya aman yang tidak perlu mengungsi.

"Kondisi Gunung Marapi tetap tenang pasca letusan tadi. Tidak terlihat adanya kenaikan aktivitas vulkanik," jelas Sutopo.

BPBD Kabupaten Solok dan BPBD Tanah Datar terus berkoordinasi dengan aparat setempat sekaligus mengambil upaya antisipasi.

BNPB mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu menyesatkan. PVMBG akan menyampaikan peringatan dini lebih lanjut jika kondisi aktivitas gunung meningkat dan membahayakan.[wid]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya