Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Berbahaya, Pendaki Dilarang Mendekat Radius 3 Km Dari Puncak Marapi

MINGGU, 04 JUNI 2017 | 15:13 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Gunung Marapi (2.891 m dpal) yang terletak di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat meletus sebanyak dua kali pada hari ini (Minggu, 4/6).

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho menyampaikan, berdasarkan laporan PVMBG disebutkan letusan pertama terjadi pukul 10.01 WIB, kolom abu tebal dengan tekanan sedang mengepul mencapai ketinggian 300 meter.

Letusan kedua pada pukul 10:22 WIB mencapai ketinggian 700 meter dari puncak.


"Tidak terdengar suara gemuruh dan dentuman dari Pos Marapi di Kota Bukittinggi yang berjarak 14 km di barat laut puncak," lanjut Sutopo.

Dijelaskan, erupsi ini termasuk tipe vulkanian kecil berupa lontaran bom vulkanik yang menyebar sekitar kawah, juga disertai kepulan abu hitam tebal yang menyebar sesuai arah angin. Erupsi ini merupakan ciri khas Gunung Marapi yang jarang disertai awan panas dan letusan berlangsung dalam waktu singkat.

Akibat letusan Gunung Marapi menyebabkan hujan abu tipis terjadi di Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar.

"Letusan yang terjadi adalah wajar karena status Waspada," terang Sutopo.

Statusnya Waspada (level II) Gunung Marapi sejak 3 Agustus 2011 silam hingga sekarang dan idak ada peningkatan. 

PVMBG merekomendasikan masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pengunjung atau wisatawan tidak diperbolehkan mendaki Gunung Marapi pada radius tiga km dari kawah atau puncak. Permukiman masyarakat berada di luar dari radius 3 km sehingga kondisinya aman yang tidak perlu mengungsi.

"Kondisi Gunung Marapi tetap tenang pasca letusan tadi. Tidak terlihat adanya kenaikan aktivitas vulkanik," jelas Sutopo.

BPBD Kabupaten Solok dan BPBD Tanah Datar terus berkoordinasi dengan aparat setempat sekaligus mengambil upaya antisipasi.

BNPB mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu menyesatkan. PVMBG akan menyampaikan peringatan dini lebih lanjut jika kondisi aktivitas gunung meningkat dan membahayakan.[wid]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya