Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Berbahaya, Pendaki Dilarang Mendekat Radius 3 Km Dari Puncak Marapi

MINGGU, 04 JUNI 2017 | 15:13 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Gunung Marapi (2.891 m dpal) yang terletak di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat meletus sebanyak dua kali pada hari ini (Minggu, 4/6).

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho menyampaikan, berdasarkan laporan PVMBG disebutkan letusan pertama terjadi pukul 10.01 WIB, kolom abu tebal dengan tekanan sedang mengepul mencapai ketinggian 300 meter.

Letusan kedua pada pukul 10:22 WIB mencapai ketinggian 700 meter dari puncak.


"Tidak terdengar suara gemuruh dan dentuman dari Pos Marapi di Kota Bukittinggi yang berjarak 14 km di barat laut puncak," lanjut Sutopo.

Dijelaskan, erupsi ini termasuk tipe vulkanian kecil berupa lontaran bom vulkanik yang menyebar sekitar kawah, juga disertai kepulan abu hitam tebal yang menyebar sesuai arah angin. Erupsi ini merupakan ciri khas Gunung Marapi yang jarang disertai awan panas dan letusan berlangsung dalam waktu singkat.

Akibat letusan Gunung Marapi menyebabkan hujan abu tipis terjadi di Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar.

"Letusan yang terjadi adalah wajar karena status Waspada," terang Sutopo.

Statusnya Waspada (level II) Gunung Marapi sejak 3 Agustus 2011 silam hingga sekarang dan idak ada peningkatan. 

PVMBG merekomendasikan masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pengunjung atau wisatawan tidak diperbolehkan mendaki Gunung Marapi pada radius tiga km dari kawah atau puncak. Permukiman masyarakat berada di luar dari radius 3 km sehingga kondisinya aman yang tidak perlu mengungsi.

"Kondisi Gunung Marapi tetap tenang pasca letusan tadi. Tidak terlihat adanya kenaikan aktivitas vulkanik," jelas Sutopo.

BPBD Kabupaten Solok dan BPBD Tanah Datar terus berkoordinasi dengan aparat setempat sekaligus mengambil upaya antisipasi.

BNPB mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu menyesatkan. PVMBG akan menyampaikan peringatan dini lebih lanjut jika kondisi aktivitas gunung meningkat dan membahayakan.[wid]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya