Berita

Amien Rais/Net

Politik

Din Syamsuddin: KPK Patut Diduga Bekerja Untuk Pihak Tertentu Bunuh Karakter Amien Rais

MINGGU, 04 JUNI 2017 | 14:38 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Din Syamsuddin menilai pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi KPK) bahwa tokoh reformasi, Amien Rais menerima aliran dana dari mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, sangat bertendensi pembunuhan karakter (character assasination).

"Tidak ada bukti dan fakta bahwa Ibu Siti Fadilah pernah memberi atau mentransfer dana kepada Amien Rais," ujar Din.

Juga, mengaitkan kasus itu dengan menyebut nama Muhammadiyah, tegas Din, sangat tidak etis.


Din mengatakan, KPK perlu bertanggung jawab atas ucapan atau tuduhannya. Jika tidak, KPK sangat patut diduga bekerja untuk pihak tertentu, yaitu yang merasa tersinggung dengan gerakan politik Amien Rais selama ini.  

"Saya memang menengarai bahwa selama ini KPK terkesan tidak netral dalam menjalankan tugasnya selama ini. Selain itu KPK juga menerapkan standar ganda terhadap kasus-kasus korupsi," ujarnya.

Hal ini ditunjukkan oleh KPK dengan tidak berani mengusut korupsi korporasi. Termasuk kasus-kasus yang sudah kasat mata terindikasi korupsi seperti proyek reklamasi Jakarta dan RS Sumber Waras, ia menilai seperti ditutup-tutupi oleh KPK. Padahal lembaga negara seperti Badan Pemberiksa Keuangan (BPK) sudah membuat laporan penyimpangan.

Begitu juga, papar Din, banyak kasus besar yang cenderung dipetieskan atau dibatasi pada tersangka-tersangka tertentu oleh KPK, seperti BLBI, Hambalang, atau eKTP.

"Kita menunggu keseriusan KPK untuk melanjutkan kasus-kasus tadi termasuk kasus reklamasi, RS Sumber Waras, dan untuk memeriksa atau menyadap pejabat-pejabat yang disebut korup," kata Din.

Ia pun berharap KPK tidak menerapkan standar ganda dan tidak menjadi alat pihak terrtentu. Apalagi untuk menghabisi lawan-lawan politiknya.

"Kalau ini terjadi, maka pemberantasan korupsi akan jauh panggang dari api," imbuh Din.[wid]


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya