Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Harus Telisik Aliran Duit Suap WTP BPK

MINGGU, 04 JUNI 2017 | 13:39 WIB | LAPORAN:

Untuk mengungkap praktik suap yang melibatkan auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara objektif, maka penyidk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengikuti aliran uangnya (follow the money).

Dosen hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra yakin dengan metode penelusuran ini akan terungkap siapa pelakunya, serta di mana tempat, jumlah harta kekayaan yang disembunyikan dan tindak pidananya.

"Konsep follow the money ini dapat dijadikan peta jalan untuk menemukan dan mengerucutkan alat bukti. Jika perlu PPATK dilibatkan," terang Azmi dalam keterangannya, Minggu (4/6).


Menurut dia, pejabat instansi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) juga harus ditelusuri lebih dalam guna mengetahui sumber uangnya.

"Apakah diperoleh dari dana desa atau darimana sumber pengumpulan uang tersebut karena pemberian suap ini sangat  terencananya, punya keinginan yang sama dan ini sistematis," tegasnya.

Bagi para auditor BPK yang memeriksa di Kemendes tersebut harus ditelusuri mengaudit di Kementerian/Lembaga mana saja. Hal ini dinilainya penting untuk mengetahui modus timbulnya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan keobjektivitas audit BPK. Apalagi mengingat beberapa tahun terakhir, hasil kerja BPK banyak memberikan WTP kepada K/L.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya