Berita

Hukum

Mario Dipindahkan Ke Rumah Aman Kemensos

MINGGU, 04 JUNI 2017 | 11:55 WIB | LAPORAN:

RMOL. Putra Mario Alvian Alexander (15) tidak akan dijerat sanksi hukum apapun atas tindakannya yang diduga menghina Front Pembela Islam dan Rizieq Shihab di Facebook.

Pihak Polda Metro Jaya (PMJ) hanya akan memberi imbauan agar Mario tidak mengulangi perbuatannya.

"Ada proses pendidikan terlebih dahulu, agar tidak melakukan lagi. Anak-anak kan kadang tidak mengetahui efeknya," ujar Kasubdit Jatanras PMJ Hendy F Kurniawan saat ditemui di kantornya, Jakarta, Minggu (4/6).


Sebaliknya, Hendy menekankan, persekusi (tindakan memburu seseorang atau kelompok tertentu secara sewenang-wenang dan sistematis) apalagi disertai kekerasan yang jelas Mario itu yang jelas melanggar hukum.

"Melakukan penjemputan dan diintimidasi, kekerasan. Intinya itu melanggar hukum," tegasnya.

Selanjutnya Unit Jatanras PMJ akan menyerahkan Marioke rumah aman Kementerian Sosial. Namun, tidak disebutkan lokasi rumah aman yang dituju.

"Sudah koordinasi dengan Kemensos,KPSK, KPAI, LBH dari GP Ansor itu sendiri. Pagi ini diserahkan ke pihak Kemensos, tetap di bawah pengamanan kami, karena Kemensos ada rumah shelter, akan menjembatani," pungkasnya.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya