Berita

Fahd A Rafiq/net

Politik

Fahd Pecat Sekjen PP-AMPG Dari Penjara?

MINGGU, 04 JUNI 2017 | 01:15 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kalangan anak muda Partai Golkar sedang dihebohkan oleh kemunculan petisi yang disebarkan via grup whatsapp (WA). Isinya, memecat Sekjen Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP-AMPG), Andi Nursyam Halid.

Tersiar kabar petisi itu disetujui Ketua Umum PP-AMPG, Fahd A Rafiq, yang saat ini berstatus tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi pengadaan Al Quran di Kementerian Agama.

Tidak kurang dari 92 anggota AMPG membubuhkan dukungan dalam edaran petisi itu.


“Dinamika berorganisasi itu biasa. Tapi di luar kebiasaan bagi organisasi sayap pemuda sekelas PP-AMPG adalah jika benar Fadh Rafiq menginisiasi pemecatan itu melalui petisi, meremove keanggotaan dari group whatsapp. Organisasi dijalankan dengan cara extraordinary. Tersangka KPK bisa menggalang petisi untuk pemecatan Sekjen AMPG dari dalam penjara,” ujar Wasekjen DPP AMPG, Deni Firmansyah, dalam rilis yang diterima redaksi, Minggu (4/5).

Ia menyarankan Fahd fokus pada kasus korupsi yang sedang disangkakan kepadanya. Sebab, menyangkut nama baik semua pengurus AMPG seluruh Indonesia, dan tentu saja seluruh kader muda Partai Golkar.

"Sangat bijaksana jika beliau menyadari pukulan berat partai yang sedang tersandera kasus korupsi. Mumpung dalam suasana ramadhan, labih terhormat jika beliau segera mengundurkan diri tanpa menunggu sanksi organisasi sesuai point 6 dalam pakta integritas," lanjut Deni yang juga menjabat sebagai Sekjen Bakornas Fokusmaker.

Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, memang mengharuskan semua pengurus partai di semua jenjang agar menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Poin enam menyatakan bahwa setiap pengurus yang terlibat kasus korupsi mesti bersedia mengundurkan diri ‎dan atau diberhentikan dari kepengurusan DPP Golkar. Termasuk bila terlibat kasus narkoba dan atau tindakan pidana lainnya.

Di tempat terpisah, salah satu Ketua PP-AMPG periode Aburizal Bakrie memimpin Partai Golkar, Mirwan Bz. Vauly, menyatakan keprihatinannya yang mendalam dengan kondisi yang menimpa PP-AMPG saat ini. Terutama mengenai Ketua Umum PP-AMPG yang sedang ditahan KPK dan isu pengelolaan organisasi dari dalam penjara.

"Ini pukulan berat dan sangat mencederai tujuan mulia Golkar yang mengusung filosofi karya dan kerja nyata untuk kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Lanjutnya, sangat menyakitkan bagi keluarga besar Partai Golkar jika "karya" partai yang paling terlihat oleh masyarakat saat ini adalah korupsi.

Wakil Ketua Umum DPP Barisan Muda Kosgoro 1957 ini menjelaskan, agenda politik penting sudah di depan mata seperti deretan pilkada 2018, lalu pileg dan pilpres 2019. Agenda-agenda itu adalah momen penghakiman masyarakat atas kerja-kerja partai.

"Alangkah menyedihkan jika ingatan publik tentang partai kita didominasi kasus korupsi. Semoga kondisi ini sungguh bisa disadari AMPG," tutup Mirwan.[san]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya