Berita

Anton Tabah Digdoyo/Net

Politik

Anton Tabah: Jangan Salah Maknai Sara, Makar Dan Intoleransi

SABTU, 03 JUNI 2017 | 22:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anton Tabah Digdoyo mengingatkan pemerintah agar tidak keliru memaknai intoleransi, sara dan makar.

"Contoh, memilih pemimpin di mayoritas muslim harus seiman seakidah itu bukan intoleransi, karena kitab suci Al-Quran memerintahkan seperti itu," kata Anton pensiunan polisi dengan pangkat terakhir Brigadir Jenderal ini, Sabtu (3/6).

Menurutnya, apa yang diperintah kitab suci harus ditaati dan itu sesuai amanah UUD 1945 Pasal 28 dan 29, negara Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan umat harus taat pada ajaran agamanya.


"Demikian pula masalah Ahok, rakyat Indonesia tidak memilih, tidak suka Ahok bukan karena dia China. Tapi karena dia buruk perangai, buruk kata, tidak cocok dengan karakter bangsa Indonesia yang santun dan halus," ujar Anton.

Ia juga mengingatkan pemerintah untuk tidak mudah menuduh para ulama dan tokoh aktivis berbuat makar hanya karena unjuk rasa dengan jutaan rakyat.

"Unjuk rasa itu hak sah menurut konstitusi dan dijamin UU. Apalagi itu dilakukan dengan tertib bahkan tidak sehelai rumput pun rusak sehingga dikagumi dunia," ungkapnya.

Soal UU Terorisme yang sedang dibahas di DPR, Anton menilai tidak perlu dilakukan revisi, karena selain tidak mudah juga lama bertele-tele.

Ia mengusulkan itu dilakukan dengan keputusan politik. Keputusan politik akan lebih mudah dan cepat. Apalagi akan melibatkan militer, cukup dengan persetujuan DPR, Presiden dan Menteri Pertahanan, dan berlaku maksimal dua tahun. Dan jika masih diperlukan bisa diperpanjang dua tahun lagi.

"Pelibatan militer ke otoritas sipil tiddk boleh dengan UU karena UU itu bersifat permanen. Sekecil apapun pelibatan militer ke otoritas sipil harus dengan keputusan politik yang bersifat sementara bukan permanen," tegas Anton.

Demikian juga dalam menghadapi Imam Besar FPI M. Rizieq Shihab. Menurut Anton, pemerintah mesti bijak jangan sampai rakyat menilai kasus yang menjerat Rizieq terkesan mengada-ngada.

Jelas Anton, pemerintah tidak sadar telah mejadikan Rizieq tokoh paling menentukan bangkitnya kedasaran moral politik umat Islam. Bahkan opini yang berkembang di rakyat bahwa pemerintah telah memposisikan diri sebagai anti umat Islam. Rizieq dan para ulama memainkan peran karakter paduan Pangeran Diponegoro, Teuku Umar, Sultan Hasanuddin, Bung Tomo, Jendral Soedirman dan lain sebagainya.

"Konstalasi ini bis melahirkan kebangkitan nasional jilid II yang tidak bisa dibendung," demikian Anton Tabah Digdoyo. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya