Berita

HM. Prasetyo/RM

Hukum

PENIPUAN HOTEL BCC-BATAM

Kejagung Siap Hadapi Gugatan Tjipta

SABTU, 03 JUNI 2017 | 16:46 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung akan melayani gugatan praperadilan yang dilayangkan Tjipta Fudjiarta, tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pemberian keterangan palsu dalam jual-beli saham Hotel BCC Batam.

Jaksa Agung, HM. Prasetyo menegaskan, Kejagung tak pernah gentar menghadapi gugatan praperadilan, yang dilayangkan oleh seorang tersangka.
 
Tjipta sendiri melayangkan gugatan praperadilan, meski kasusnya telah P-21 atau siap disidang di muka pengadilan.
 

 
Saat ditanya apakah menurut hukum, tersangka dibenarkan mengajukan praperadilan meski kasusnya telah P-21, Prasetyo menjawab diplomatis.

"Ya, tergantung dari pengadilan, kalau pengadilan menerima, akan kita layani, apalagi sudah P-21, berarti penyidik sudah yakin betul kalau mereka memiliki bukti yang cukup dan lengkap," kata Prasetyo di Jakarta, Sabtu (3/6).

Tjipta sendiri diketahui mengajukan praperadilan untuk kedua kalinya dalam kasus tersebut. Dengan pengajuan praperadilan ini, tercatat sudah tiga kali kasus ini dipraperadilankan baik oleh tersangka dan korban.

"Ya, biar saja, berapa kalipun misalnya, akan kita layani saja, ya kan, yang pasti, proses hukumnya jalan terus," jelas Prasetyo.

Seperti diketahui, dalam Kasus BCC ini, Tjipta Fudjiarta pernah menggugat Kapolri dan Kabareskrim (saat itu) dengan gugatan fantastis 150 miliar rupiah,karena merasa nama baiknya sebagai pengusaha tercemar atas penetapan status tersangka penipuan dan penggelapan terhadap dirinya dalam penyidikan Kasus BCC.
 
Sidang praperadilan yang diajukan Tjipta sendiri tergolong unik, dalam kasus ini, telah terjadi tiga kali pengajuan praperadilan dan satu kali permohonan upaya hukum luar biasa peninjauan kembali di Pengadilan Jakarta Selatan. [sam]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya